Per hari ini, Senin (28/9), BEI akan menerapkan perubahan batasan harga minimum saham di pasar reguler dan tunai dari Rp50/saham menjadi Rp1/saham. Penyesuaian batasan harga minimum ini turut diikuti dengan penyesuaian klasifikasi auto rejection, seperti yang telah diumumkan sebelumnya [https://stockbit.com/post/35973942].
Berikut daftar emiten dengan harga Rp50/saham per Jumat (25/9) yang tidak sedang disuspensi:
ASHA, ATLA, BABP, BBKP, BCAP, BKSW, BSBK, CPRO, DADA, EPAC, GOTO, HDIT, HOKI, KPIG, LPKR, MAXI, MDLN, NETV, PADI, PAMG, PNBS, RBMS, REAL, WEGE, WMUU, WOWS
[Sumber: BEI, Stockbit]
Ditulis oleh Stockbit Investment Research, tim riset dari Stockbit yang menyediakan analisis pasar saham Indonesia secara akurat, independen, dan real time.
Dapatkan informasi saham lengkap, data real time, dan analisa saham terbaru langsung di aplikasi Stockbit.
