Indonesia dan Singapura pada Selasa (27/10) sepakat untuk membentuk satuan tugas bersama (joint task force) guna memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kesepakatan ini muncul setelah menteri luar negeri kedua negara bertemu pada Selasa (27/10), di tengah meningkatnya tensi kedua negara seiring pemangkasan ekspor gas pipa dari Indonesia ke Singapura serta langkah Singapura untuk menyelidiki perusahaan yang diduga terlibat karhutla sehingga menyebabkan kabut di negara tersebut.
Kerja sama ini akan mencakup pertukaran informasi, intelijen keuangan, hingga pengumpulan bukti lintas negara untuk menindak perusahaan yang terbukti terlibat.
Menteri Luar Negeri Indonesia, Arrmanatha Nasir, menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen membawa pihak–pihak yang bertanggung jawab atas karhutla ke proses hukum, termasuk dengan menelusuri aliran dana perusahaan terkait.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan komitmen Singapura untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan yang terkait dengan karhutla, termasuk perusahaan yang terdaftar di Singapura.
[Sumber: Kompas]
Ditulis oleh Stockbit Investment Research, tim riset dari Stockbit yang menyediakan analisis pasar saham Indonesia secara akurat, independen, dan real time.
Dapatkan informasi saham lengkap, data real time, dan analisa saham terbaru langsung di aplikasi Stockbit.
