Reuters melaporkan bahwa Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, telah memerintahkan kementerian dan lembaga untuk memangkas sisa anggaran perjalanan dinas sebesar 30% dan membekukan pengeluaran non–esensial hingga akhir tahun 2026.
Narasumber Reuters mengatakan bahwa perintah tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Suahasil Nazara pada Kamis (8/10), serta ditujukan sebagai upaya menjaga defisit fiskal tetap berada di bawah limit legal 3% terhadap PDB.
Surat edaran tersebut mewajibkan seluruh instansi pemerintah untuk menyerahkan usulan pemangkasan anggaran kepada Kementerian Keuangan paling lambat pada 16 Oktober 2026.
Surat edaran tersebut juga meminta agar usulan pemangkasan anggaran tidak boleh mencakup pemangkasan yang mengganggu layanan publik, serta anggaran secara keseluruhan harus “tetap berfokus pada pencapaian target prioritas presiden.”
Kementerian Keuangan belum mengomentari kabar ini.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa defisit APBN selama 9M26 mencapai Rp319 T atau setara 1,24% terhadap PDB [https://stockbit.com/post/36497762].
[Sumber: Reuters]
Ditulis oleh Stockbit Investment Research, tim riset dari Stockbit yang menyediakan analisis pasar saham Indonesia secara akurat, independen, dan real time.
Dapatkan informasi saham lengkap, data real time, dan analisa saham terbaru langsung di aplikasi Stockbit.
