Jam perdagangan bursa saham adalah jam di mana transaksi pasar saham dapat dilakukan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Selama jam perdagangan penjual saham dan pembeli saham dapat membeli dan menjual saham yang terdaftar di bursa. Di Indonesia sendiri jam perdagangan bursa berlangsung pada hari senin sampai jumat dan libur pada hari sabtu, minggu dan hari-hari libur tertentu.
Tahukah kamu? Jika jam perdagangan yang berlaku saat awal pandemi Covid-19 dipersingkat berhubungan dengan pandemi Covid-19 dan bukanlah jam perdagangan yang dulu pernah berlaku (Sebelum pandemi Covid-19 melanda). Mempertimbangkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang telah dicabut oleh pemerintah karena kondisi pandemi Covid-19 telah membaik, karena sejak 3 April 2023 ada penyesuaian kembali jam perdagangan bursa oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Jam perdagangan bursa ditentukan berlangsung mulai dari pukul 09.00 WIB dan ditutup pada pukul 16.00 WIB, dengan penjelasan sebagai berikut:
Read More