Notasi khusus saham ini perlu diketahui oleh investor yang merupakan fitur khusus dikeluarkan oleh BEI (Bursa Efek Indonesia) sejak Desember 2018 lalu. Notasi khusus atau Special Notation ini ditujukan untuk membantu investor dalam melihat kondisi emiten dengan cepat.
Dengan adanya notasi khusus pada sebuah emiten dapat membantu investor dalam mengambil keputusan investasi. Investor mengetahui sejak awal masalah apa yang sedang dialami oleh emiten saham yang ingin dibelinya. Diharapkan investor menjadi lebih berhati-hati dalam berinvestasi setelah mengetahui adanya notasi khusus.
Read More