papan utama

Papan Pencatatan BEI: Beda Papan Utama, Pengembangan, Akselerasi, Ekonomi Baru, dan Pemantauan Khusus /  by Stockbit

Papan pencatatan adalah pengelompokan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan ukuran perusahaan, rekam jejak operasional, kondisi keuangan, dan tingkat pengawasan bursa. Saat ini BEI memiliki lima papan pencatatan: Papan Utama, Papan Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, Papan Akselerasi, dan Papan Pemantauan Khusus.

Papan tempat sebuah saham dicatatkan bukan sekadar label administratif. Papan menentukan seberapa ketat syarat yang harus dipenuhi emiten, dan pada sebagian papan juga menentukan mekanisme perdagangan serta batas auto rejection yang berlaku. Bagi investor, mengecek papan pencatatan adalah langkah penyaringan risiko paling cepat yang bisa dilakukan sebelum membeli saham.

Apa Itu Papan Pencatatan dan Kenapa Perlu Diperhatikan

Papan pencatatan atau listing board adalah klasifikasi yang diberikan BEI kepada setiap saham yang tercatat. Klasifikasi ini ditetapkan saat perusahaan pertama kali melakukan IPO, lalu dievaluasi ulang secara berkala sepanjang perusahaan masih tercatat.

Tiga alasan mengapa informasi ini relevan bagi investor:

  • Menunjukkan skala dan rekam jejak emiten. Syarat masuk Papan Utama jauh lebih berat dibanding Papan Akselerasi. Papan menjadi penyaring kasar atas ukuran dan kematangan bisnis.

  • Menentukan aturan perdagangan yang berlaku. Saham di Papan Pemantauan Khusus diperdagangkan dengan mekanisme lelang berkala, bukan perdagangan berkelanjutan seperti di pasar reguler.

  • Menjadi sinyal perubahan kondisi. Emiten yang turun dari Papan Utama ke Papan Pengembangan biasanya mengalami penurunan kinerja fundamental, likuiditas, atau kapitalisasi pasar.

Satu hal yang perlu ditegaskan sejak awal: papan pencatatan bukan rating kualitas investasi. Saham di Papan Utama tetap bisa merugikan, dan saham di Papan Pengembangan tidak otomatis buruk. Papan menggambarkan pemenuhan syarat administratif dan keuangan tertentu, bukan prospek harga.

Lima Papan Pencatatan di BEI Sekilas

Ringkasan posisi masing-masing papan:

  • Papan Utama: perusahaan besar dengan rekam jejak operasional panjang dan kinerja keuangan yang sudah mapan.

  • Papan Ekonomi Baru: setara Papan Utama, khusus untuk perusahaan berbasis teknologi dengan pertumbuhan tinggi. Sering disebut juga Papan Utama Ekonomi Baru.

  • Papan Pengembangan: perusahaan skala menengah yang sedang bertumbuh atau belum memenuhi syarat Papan Utama.

  • Papan Akselerasi: perusahaan dengan aset skala kecil dan menengah, termasuk perusahaan rintisan, yang belum memenuhi syarat Papan Pengembangan.

  • Papan Pemantauan Khusus: papan pengawasan untuk emiten yang memenuhi kriteria tertentu, misalnya masalah fundamental atau likuiditas sangat rendah.

Empat papan pertama adalah papan tujuan pencatatan awal saat IPO. Papan Pemantauan Khusus berbeda sifatnya: emiten tidak mendaftar ke sana, melainkan ditempatkan oleh bursa ketika memenuhi kriteria pengawasan.

Papan Utama

Papan Utama adalah papan pencatatan untuk perusahaan besar yang telah memiliki pengalaman operasional panjang dan kinerja keuangan yang baik. Ketentuannya diatur dalam Peraturan BEI Nomor I-A.

Syarat pencatatan awal di Papan Utama:

  • Berbadan hukum Perseroan Terbatas

  • Masa operasional dalam usaha utama yang sama minimal 36 bulan

  • Membukukan laba usaha pada satu tahun buku terakhir

  • Laporan keuangan auditan minimal tiga tahun, dengan opini tanpa modifikasian pada dua tahun buku terakhir

  • Aktiva berwujud bersih minimal Rp100 miliar, atau memenuhi alternatif ukuran keuangan lain yang diatur bursa, seperti akumulasi laba sebelum pajak, pendapatan usaha, total aset, atau akumulasi arus kas operasi yang dikombinasikan dengan nilai kapitalisasi pasar tertentu

  • Jumlah saham free float minimal 300 juta saham, dengan porsi 20 persen dari total saham untuk ekuitas di bawah Rp500 miliar, 15 persen untuk ekuitas Rp500 miliar sampai Rp2 triliun, dan 10 persen untuk ekuitas di atas Rp2 triliun

  • Jumlah pemegang saham minimal 1.000 pihak

  • Harga saham perdana minimal Rp100

Aktiva berwujud bersih atau net tangible asset adalah total aset setelah dikurangi aset tak berwujud, aset pajak tangguhan, seluruh liabilitas, dan kepentingan non pengendali. Angka ini berbeda dari total aset yang tertera di neraca.

Emiten di Papan Utama umumnya adalah nama yang paling sering muncul di indeks acuan seperti LQ45 dan IDX30, karena kombinasi kapitalisasi besar dan likuiditas tinggi.

Papan Ekonomi Baru

Papan Ekonomi Baru adalah papan pencatatan yang kedudukannya setara dengan Papan Utama, diperuntukkan bagi perusahaan berbasis teknologi dengan pertumbuhan tinggi. BEI meluncurkannya pada 5 Desember 2022.

Untuk tercatat di papan ini, perusahaan harus memenuhi seluruh syarat pencatatan Papan Utama, ditambah karakteristik berikut:

  • Memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi

  • Menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial

  • Bergerak di bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa

Papan ini dibuat untuk mengakomodasi perusahaan teknologi yang kerap menerapkan Saham Hak Suara Multipel (SHSM), yaitu struktur kepemilikan di mana sebagian saham memiliki hak suara lebih dari satu per lembar. Struktur ini memungkinkan pendiri mempertahankan kendali meski kepemilikannya terdilusi.

Tiga notasi khusus terkait papan ini:

  • Notasi K: perusahaan menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru

  • Notasi I: perusahaan tidak menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Ekonomi Baru

  • Notasi N: perusahaan menerapkan SHSM dan tercatat di Papan Utama atau Papan Pengembangan

Bagi investor, keberadaan SHSM perlu dipahami sebagai konsekuensi tata kelola. Pemegang saham publik memiliki porsi ekonomi sesuai kepemilikannya, tetapi bobot suaranya dalam RUPS lebih kecil dibanding pemegang saham multipel.

Papan Pengembangan

Papan Pengembangan adalah papan pencatatan untuk perusahaan skala menengah yang diharapkan berkembang, termasuk perusahaan yang belum memenuhi syarat Papan Utama atau belum membukukan laba.

Syarat pencatatan awal di Papan Pengembangan:

  • Masa operasional dalam usaha utama yang sama minimal 12 bulan

  • Boleh masih merugi, dengan syarat memiliki proyeksi laba usaha dan laba bersih paling lambat pada tahun buku keenam sejak tercatat

  • Ukuran keuangan: aktiva berwujud bersih minimal Rp5 miliar, atau laba usaha minimal Rp1 miliar dengan kapitalisasi saham minimal Rp100 miliar, atau pendapatan usaha minimal Rp40 miliar dengan kapitalisasi saham minimal Rp200 miliar

  • Jumlah saham free float minimal 150 juta saham, dengan porsi persentase yang sama seperti Papan Utama

  • Jumlah pemegang saham minimal 500 pihak

  • Harga saham perdana minimal Rp100

Perbedaan paling mendasar dengan Papan Utama ada pada toleransi terhadap kerugian. Papan Utama mensyaratkan laba usaha pada tahun buku terakhir, sedangkan Papan Pengembangan memberi ruang bagi perusahaan yang belum untung selama ada proyeksi yang jelas.

Satu hal yang sering disalahpahami: Papan Pengembangan tidak hanya diisi perusahaan baru. Banyak emiten besar yang sebelumnya berada di Papan Utama lalu diturunkan ke Papan Pengembangan karena tidak lagi memenuhi syarat untuk bertahan.

Papan Akselerasi

Papan Akselerasi adalah papan pencatatan untuk emiten dengan aset skala kecil atau menengah sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 53/POJK.04/2017, yang belum dapat memenuhi persyaratan di Papan Pengembangan. Peraturan pencatatannya, Peraturan BEI Nomor I-V, diberlakukan pada 22 Juli 2019.

Penggolongan aset mengacu pada POJK 53/2017:

  • Emiten aset skala kecil: total aset tidak lebih dari Rp50 miliar

  • Emiten aset skala menengah: total aset lebih dari Rp50 miliar sampai Rp250 miliar

Syarat pencatatan awal di Papan Akselerasi jauh lebih longgar:

  • Masa operasional dihitung sejak perusahaan didirikan, tanpa batas minimum tahun seperti papan lain

  • Boleh merugi, dengan proyeksi laba usaha paling lambat tahun buku keenam

  • Tidak ada syarat minimum aktiva berwujud bersih, mengikuti ketentuan POJK 53/2017

  • Jumlah saham yang ditawarkan ke publik minimal 20 persen

  • Jumlah pemegang saham minimal 300 pihak

  • Harga saham perdana minimal Rp50

Kelonggaran ini dibayar dengan perlakuan perdagangan yang berbeda. Saham di Papan Akselerasi memiliki batas harga terendah Rp1 per lembar, dengan batas auto rejection Rp1 untuk saham di rentang Rp1 sampai Rp10 dan 10 persen simetris untuk saham di atas Rp10. Bandingkan dengan pasar reguler yang selama ini menerapkan auto rejection asimetris, yaitu ARA 20 sampai 35 persen tergantung rentang harga dan ARB seragam 15 persen.

Perusahaan di Papan Akselerasi akan dipindahkan ke Papan Pengembangan atau Papan Utama ketika sudah memenuhi syarat pencatatan di papan tersebut dan sudah tidak lagi tergolong emiten aset skala kecil atau menengah menurut POJK 53/2017.

Bagi investor pemula, papan ini menuntut kehati-hatian paling besar di antara empat papan pencatatan awal. Kombinasi perusahaan berukuran kecil, kemungkinan belum membukukan laba, free float terbatas, dan jumlah pemegang saham minimum yang rendah membuat likuiditas dan volatilitasnya berbeda jauh dari emiten besar.

Papan Pemantauan Khusus

Papan Pemantauan Khusus adalah papan tempat BEI menempatkan saham emiten yang memenuhi kriteria pengawasan tertentu, misalnya opini audit disclaimer, ekuitas negatif, status PKPU atau pailit, dan harga rata rata yang sangat rendah. Ketentuannya diatur dalam Peraturan Nomor II-X, dan saham yang masuk diberi notasi khusus X.

Yang membedakan papan ini dari empat papan lainnya:

  • Bukan papan pendaftaran. Emiten tidak mengajukan diri ke papan ini. Bursa yang menempatkannya berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan.

  • Mekanisme perdagangannya berbeda. Sejak 25 Maret 2024 seluruh saham di papan ini diperdagangkan dengan Full Call Auction, yaitu lelang berkala lima sesi per hari pada Senin sampai Kamis dan empat sesi pada Jumat, bukan continuous auction seperti pasar reguler.

  • Order book tertutup. Investor hanya melihat Indicative Equilibrium Price dan Indicative Equilibrium Volume, bukan antrean bid dan offer lengkap.

  • Batas harga dan auto rejection tersendiri. Harga terendah Rp1 per lembar, dengan batas perubahan Rp1 untuk saham di rentang Rp1 sampai Rp10 dan 10 persen untuk saham di atas Rp10.

Emiten bisa keluar dari papan ini dan kembali diperdagangkan secara normal ketika tidak lagi memenuhi kriteria penempatan.

Perbandingan Syarat Pencatatan Awal Empat Papan

Ringkasan perbedaan utamanya:

Masa operasional minimum

  • Papan Utama: 36 bulan

  • Papan Ekonomi Baru: mengikuti Papan Utama

  • Papan Pengembangan: 12 bulan

  • Papan Akselerasi: sejak didirikan

Ketentuan laba

  • Papan Utama: wajib laba usaha pada tahun buku terakhir

  • Papan Pengembangan: boleh rugi dengan proyeksi laba maksimal tahun keenam

  • Papan Akselerasi: boleh rugi dengan proyeksi laba maksimal tahun keenam

Aktiva berwujud bersih minimum

  • Papan Utama: Rp100 miliar atau alternatif ukuran keuangan lain

  • Papan Pengembangan: Rp5 miliar atau alternatif ukuran keuangan lain

  • Papan Akselerasi: tidak ada, mengikuti POJK 53/2017

Jumlah saham free float minimum

  • Papan Utama: 300 juta saham

  • Papan Pengembangan: 150 juta saham

  • Papan Akselerasi: minimal 20 persen dari total saham

Jumlah pemegang saham minimum

  • Papan Utama: 1.000 pihak

  • Papan Pengembangan: 500 pihak

  • Papan Akselerasi: 300 pihak

Harga saham perdana minimum

  • Papan Utama: Rp100

  • Papan Pengembangan: Rp100

  • Papan Akselerasi: Rp50

Perbedaan Mekanisme Perdagangan antar Papan

Tidak semua papan diperdagangkan dengan aturan yang sama. Ini bagian yang paling sering dilewatkan investor:

  • Papan Utama, Ekonomi Baru, dan Pengembangan: diperdagangkan di pasar reguler dengan continuous auction, auto rejection asimetris, dan satuan lot 100 lembar.

  • Papan Akselerasi: tetap diperdagangkan di pasar reguler, tetapi dengan batas harga terendah Rp1 dan auto rejection simetris 10 persen untuk saham di atas Rp10.

  • Papan Pemantauan Khusus: diperdagangkan dengan Full Call Auction, lima sesi lelang per hari, order book tertutup, dan batas harga terendah Rp1.

Satuan lot tetap sama di semua papan, yaitu 100 lembar per lot.

Perpindahan Papan: Evaluasi Setiap Mei dan November

BEI tidak menetapkan papan sekali seumur hidup. Berdasarkan Peraturan Nomor I-A, bursa berwenang menilai pemenuhan persyaratan dan melakukan perpindahan papan setiap enam bulan, yaitu pada Mei dan November.

Arah perpindahan yang dimungkinkan:

  • Dari Papan Pengembangan naik ke Papan Utama

  • Dari Papan Utama atau Papan Ekonomi Baru turun ke Papan Pengembangan

  • Dari Papan Akselerasi naik ke Papan Pengembangan atau Papan Utama

Syarat naik dari Papan Pengembangan ke Papan Utama antara lain telah melakukan kegiatan operasi komersial dalam usaha utama yang sama paling singkat 36 bulan terakhir, membukukan pendapatan usaha selama tiga tahun terakhir, dan memperoleh opini tanpa modifikasian pada dua tahun buku terakhir.

Skala perpindahan ini bisa besar. Pada evaluasi Mei 2024, BEI mengumumkan 10 emiten naik dari Papan Pengembangan ke Papan Utama dan 109 saham turun dari Papan Utama ke Papan Pengembangan.

Syarat Tetap Bertahan di Papan Utama

Berada di Papan Utama tidak permanen. Ada persyaratan terpisah untuk tetap tercatat di sana, yang berlaku bertahap:

Persyaratan yang berlaku sejak Mei 2022:

  • Tidak membukukan ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir

  • Tidak mendapatkan sanksi peringatan tertulis III dari bursa selama satu tahun terakhir

  • Memenuhi ketentuan free float, yaitu jika free float 10 persen atau lebih maka nilai kapitalisasi saham dari free float di atas Rp200 miliar, atau jika free float kurang dari 10 persen maka nilai kapitalisasi saham dari free float di atas Rp1 triliun

  • Memenuhi salah satu kriteria terkait rasio harga terhadap laba per saham, rasio harga terhadap nilai buku, atau nilai kapitalisasi saham

Persyaratan tambahan yang berlaku sejak Mei 2025:

  • Tidak membukukan rugi bersih selama dua tahun berturut turut, atau membukukan CAGR pendapatan usaha minimal 20 persen selama tiga tahun terakhir

Implikasinya bagi investor cukup langsung: penurunan papan dari Utama ke Pengembangan hampir selalu berarti ada satu dari kondisi di atas yang tidak lagi terpenuhi. Pengumuman pindah papan adalah pemicu yang layak untuk membuka laporan keuangan emiten tersebut, bukan sekadar berita administratif yang bisa dilewati.

Apa Artinya Papan Pencatatan bagi Keputusan Investasimu

Cara memperlakukan informasi papan secara praktis:

  1. Jadikan filter awal, bukan keputusan akhir. Papan Utama menyaring ukuran dan rekam jejak, tetapi tidak menjamin kinerja harga ke depan.

  2. Cek papan sebelum, bukan sesudah membeli. Papan Pemantauan Khusus mengubah mekanisme perdagangan yang kamu hadapi, termasuk kemampuan keluar dari posisi.

  3. Perhatikan notasi khusus yang menyertai. Notasi X menandakan Papan Pemantauan Khusus, sedangkan K, I, dan N berkaitan dengan Papan Ekonomi Baru dan penerapan SHSM.

  4. Pantau pengumuman Mei dan November. Perpindahan papan adalah informasi publik yang sering mendahului atau menegaskan perubahan fundamental.

  5. Sesuaikan ukuran posisi dengan papan. Saham di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus memiliki profil likuiditas yang berbeda, sehingga ukuran posisi yang sama akan terasa jauh lebih berisiko.

  6. Jangan samakan papan dengan valuasi. Emiten Papan Utama bisa diperdagangkan di valuasi mahal, dan emiten Papan Pengembangan bisa diperdagangkan murah karena alasan yang wajar.

Cara Mengecek Papan Pencatatan Sebuah Saham

Informasi papan pencatatan tersedia di pengumuman resmi BEI dan di halaman profil saham pada aplikasi sekuritas.

Di Stockbit, papan pencatatan dan notasi khusus sebuah emiten bisa dilihat langsung di halaman detail saham, sehingga kamu tahu sejak awal apakah saham tersebut diperdagangkan di pasar reguler atau melalui mekanisme Full Call Auction. Screener bisa dipakai untuk menyaring emiten berdasarkan kriteria fundamental seperti ekuitas, laba, likuiditas transaksi, dan kapitalisasi pasar, sehingga kamu bisa menghindari profil emiten yang berpotensi turun papan sejak awal. Untuk emiten yang sudah kamu pegang, AI Reports membantu membaca laporan keuangan dan keterbukaan informasi lebih cepat, terutama saat ada pengumuman perpindahan papan dan kamu perlu menilai apakah penyebabnya bersifat sementara atau struktural. Diskusi di Stockbit Stream bisa melengkapi pemantauan, meski tetap perlu diverifikasi dengan pengumuman resmi bursa.

Kesalahpahaman Umum Seputar Papan Pencatatan

  • “Saham Papan Utama pasti aman.” Papan Utama menyaring ukuran dan pemenuhan syarat administratif, bukan menjamin kinerja. Ratusan emiten pernah turun dari papan ini.

  • “Papan Pengembangan isinya perusahaan kecil semua.” Papan ini juga menampung emiten besar yang turun kelas karena tidak memenuhi syarat bertahan di Papan Utama.

  • “Papan Ekonomi Baru lebih rendah dari Papan Utama.” Kedudukannya setara. Perusahaan di papan ini justru harus memenuhi seluruh syarat Papan Utama, ditambah kriteria karakteristik usaha.

  • “Papan Pemantauan Khusus sama dengan suspensi.” Berbeda. Saham di papan ini tetap diperdagangkan, hanya dengan mekanisme lelang berkala. Suspensi menghentikan perdagangan sepenuhnya.

  • “Papan pencatatan tidak pernah berubah.” Berubah, dan dievaluasi dua kali setahun pada Mei dan November.

  • “Semua papan punya aturan perdagangan yang sama.” Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus memiliki batas harga dan auto rejection tersendiri.

Perubahan Aturan yang Perlu Diikuti

Dua hal yang sedang berjalan dan memengaruhi perbedaan antar papan:

Penghapusan batas harga minimum Rp50. BEI memastikan kebijakan penghapusan batas harga minimum Rp50 berlaku mulai 28 September 2026, sehingga seluruh saham yang tercatat dapat diperdagangkan hingga Rp1 per lembar. Dengan perubahan ini, batas harga terendah tidak lagi menjadi pembeda antara pasar reguler dengan Papan Akselerasi maupun Papan Pemantauan Khusus.

Revisi Peraturan Nomor II-X. BEI mengusulkan penghapusan sebagian kriteria penempatan di Papan Pemantauan Khusus, penyesuaian batas auto rejection menjadi berjenjang, dan penambahan Non-Cancellation Period dalam tahapan perdagangan. Sebagian usulan masih berada pada tahap Rule Making Rule, sehingga ketentuan finalnya perlu dicek langsung ke pengumuman resmi BEI.

FAQ Seputar Papan Pencatatan BEI

  • Ada berapa papan pencatatan di BEI?
    Ada lima, yaitu Papan Utama, Papan Ekonomi Baru, Papan Pengembangan, Papan Akselerasi, dan Papan Pemantauan Khusus.

  • Apa beda Papan Utama dan Papan Pengembangan?
    Papan Utama mensyaratkan masa operasional minimal 36 bulan, laba usaha pada tahun buku terakhir, aktiva berwujud bersih minimal Rp100 miliar, free float minimal 300 juta saham, dan minimal 1.000 pemegang saham. Papan Pengembangan hanya mensyaratkan 12 bulan operasional, boleh merugi dengan proyeksi laba, aktiva berwujud bersih minimal Rp5 miliar, free float minimal 150 juta saham, dan minimal 500 pemegang saham.

  • Apa itu Papan Ekonomi Baru?
    Papan pencatatan yang setara Papan Utama untuk perusahaan berbasis teknologi dengan pertumbuhan pendapatan tinggi. Perusahaan harus memenuhi seluruh syarat Papan Utama ditambah kriteria karakteristik usaha yang ditetapkan bursa. Papan ini diluncurkan pada 5 Desember 2022.

  • Apa arti notasi K, I, dan N pada saham?
    Notasi K berarti perusahaan menerapkan Saham Hak Suara Multipel dan tercatat di Papan Ekonomi Baru. Notasi I berarti tercatat di Papan Ekonomi Baru tanpa menerapkan SHSM. Notasi N berarti menerapkan SHSM tetapi tercatat di Papan Utama atau Papan Pengembangan.

  • Apa itu Papan Akselerasi?
    Papan pencatatan untuk emiten dengan aset skala kecil, yaitu total aset tidak lebih dari Rp50 miliar, atau aset skala menengah, yaitu Rp50 miliar sampai Rp250 miliar, sesuai POJK 53/POJK.04/2017, yang belum memenuhi syarat Papan Pengembangan.

  • Apakah saham Papan Akselerasi lebih berisiko?
    Secara struktural profil risikonya lebih tinggi karena ukuran perusahaan kecil, emiten boleh belum membukukan laba, jumlah pemegang saham minimum hanya 300 pihak, dan batas harga terendahnya Rp1. Likuiditas dan volatilitasnya perlu dicermati lebih hati hati.

  • Bisakah saham pindah papan pencatatan?
    Bisa. BEI melakukan penilaian dan perpindahan papan setiap enam bulan, yaitu pada Mei dan November.

  • Kenapa saham saya pindah dari Papan Utama ke Papan Pengembangan?
    Karena emiten tidak lagi memenuhi salah satu syarat untuk tetap tercatat di Papan Utama, misalnya ekuitas negatif, ketentuan free float dan kapitalisasi free float tidak terpenuhi, mendapat sanksi peringatan tertulis III, atau membukukan rugi bersih dua tahun berturut turut tanpa memenuhi kriteria pertumbuhan pendapatan.

  • Apakah Papan Pemantauan Khusus sama dengan delisting?
    Tidak. Papan Pemantauan Khusus adalah papan pengawasan dengan mekanisme perdagangan lelang berkala. Saham tetap tercatat dan tetap bisa ditransaksikan. Delisting adalah penghapusan pencatatan saham dari bursa.

  • Apakah batas ARA dan ARB sama di semua papan?
    Tidak. Papan Utama, Ekonomi Baru, dan Pengembangan mengikuti ketentuan auto rejection pasar reguler. Papan Akselerasi menerapkan batas Rp1 untuk saham Rp1 sampai Rp10 dan 10 persen simetris di atas Rp10. Papan Pemantauan Khusus memiliki ketentuan tersendiri dengan mekanisme Full Call Auction.

  • Di mana bisa melihat papan pencatatan sebuah saham?
    Di pengumuman resmi BEI melalui idx.co.id, dan pada halaman detail saham di aplikasi sekuritas seperti Stockbit.

  • Apakah satuan lot berbeda antar papan?
    Tidak. Satu lot tetap berisi 100 lembar saham di seluruh papan pencatatan.


Konten ini ditulis oleh PT Stockbit Karya Indonesia (“Stockbit”), perusahaan media ekonomi dan keuangan yang menghadirkan berita, analisis, dan insight tentang dunia bisnis, investasi, dan kebijakan ekonomi, khususnya yang terkait Pasar Modal.

Selanjutnya, semua keputusan investasi nasabah mengandung risiko dan adanya kemungkinan kerugian atas investasi tersebut. Seluruh risiko investasi bukan merupakan tanggung jawab Stockbit melainkan menjadi tanggung jawab masing–masing nasabah.

Dapatkan informasi saham lengkap, data real time, dan analisis terbaru langsung di aplikasi Stockbit.