Untuk melindungi investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan mekanisme pengawasan khusus bagi perusahaan tercatat yang memiliki kondisi tertentu. Mekanisme ini dikenal sebagai Papan Pemantauan Khusus.
Read MorePapan Pencatatan Saham
Papan Pencatatan Saham
Untuk melindungi investor, Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan mekanisme pengawasan khusus bagi perusahaan tercatat yang memiliki kondisi tertentu. Mekanisme ini dikenal sebagai Papan Pemantauan Khusus.
Read More