Perseroan terbatas atau sering disingkat PT adalah suatu bentuk badan usaha di Indonesia yang diakui oleh negara melalui Undang-Undang, tepatnya UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Read Moreperusahaan modalnya dari penjualan saham
perusahaan modalnya dari penjualan saham
Perseroan terbatas atau sering disingkat PT adalah suatu bentuk badan usaha di Indonesia yang diakui oleh negara melalui Undang-Undang, tepatnya UU No 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Read More