Singkatnya, Rekening Dana Nasabah (RDN) adalah rekening yang digunakan oleh perseorangan atau perusahaan untuk melakukan investasi di pasar modal. RDN juga biasa disebut sebagai Rekening Dana Investor (RDI).
Rekening Dana Nasabah bersifat wajib dimiliki oleh investor baik perorangan maupun perusahaan untuk menyelesaikan transaksi dari aktivitas jual beli saham di pasar modal.
Read More