single investor identification

Apa itu Single Investor Identification (SID)? "KTP"-nya Si Investor by Guest User

Bagi para investor yang akan melakukan transaksi di pasar modal, mereka harus memiliki SID terlebih dahulu. Jika tidak memiliki SID, maka para investor tidak dapat membeli berbagai produk investasi di pasar modal seperti saham, obligasi, maupun reksa dana.

SID dikeluarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan di dalam SID terdapat nomor unik yang membedakan satu kartu dengan yang lain. Per Agustus 2022 jumlah investor saham telah mencapai 9,5 juta SID.

Karena sifat kepemilikan SID wajib, maka para investor harus mengetahui secara detail apa itu single investor identification (SID).

Read More