Bursa Efek Indonesia (BEI) merombak susunan saham di indeks LQ45, IDX30, dan IDX 80. Perubahan ini efektif berlaku mulai 8 Juni 2022.
Read MoreIndex
📈 Kenaikan UMP Jakarta 2022 Direvisi Jadi 5,1% /
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk merevisi kenaikan UMP Jakarta tahun depan sebesar 5,1% menjadi Rp4.641.854 atau naik sebesar Rp225.667 dari UMP tahun 2021.
Read More