Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengimplementasikan Papan Pemantauan Khusus per Senin (12/6). Papan baru ini merupakan pengembangan lanjutan dari Daftar Efek Bersifat Ekuitas dalam Pemantauan Khusus yang telah diluncurkan pada 19 Juli 2021.
Read Morecall auction