Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengembalikan jam perdagangan dan peraturan perdagangan saham ke kondisi normal seperti sebelum pandemi Covid-19.
Read Morejam perdagangan BEI
jam perdagangan BEI
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengembalikan jam perdagangan dan peraturan perdagangan saham ke kondisi normal seperti sebelum pandemi Covid-19.
Read More