Dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta pertimbangkan untuk kembali menerapkan penggunaan SIKM (surat izin keluar-masuk) di masa natal dan tahun baru 2022.
Read Morelibur nataru
libur nataru
Dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta pertimbangkan untuk kembali menerapkan penggunaan SIKM (surat izin keluar-masuk) di masa natal dan tahun baru 2022.
Read More