Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, mengatakan pada Senin (26/10) bahwa pihaknya memperpanjang kebijakan yang mengizinkan emiten untuk buyback saham tanpa persetujuan RUPS hingga Juni 2027.
Langkah ini ditujukan untuk stabilisasi pasar modal Indonesia.
Konferensi pers masih berlangsung hingga berita ini ditulis.
[Sumber: YouTube MetroTV]
Ditulis oleh Stockbit Investment Research, tim riset dari Stockbit yang menyediakan analisis pasar saham Indonesia secara akurat, independen, dan real time.
Dapatkan informasi saham lengkap, data real time, dan analisa saham terbaru langsung di aplikasi Stockbit.
