Direktur Jenderal Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan bahwa pihaknya telah menyetujui kuota produksi dalam RKAB batu bara lebih dari 600 juta ton hingga Juni 2026.
Meski jumlah persetujuan tersebut telah melampaui target awal pemerintah di 600 juta ton, Tri menyebut bahwa pemerintah belum menetapkan batas maksimum persetujuan produksi selama 2026, sejalan dengan rencana pemerintah untuk memberikan relaksasi kuota RKAB batu bara.
[Sumber: Katadata]
Ditulis oleh Stockbit Investment Research, tim riset dari Stockbit yang menyediakan analisis pasar saham Indonesia secara akurat, independen, dan real time.
Dapatkan informasi saham lengkap, data real time, dan analisa saham terbaru langsung di aplikasi Stockbit.
