Lapor SPT 2023 Lebih Mudah Pakai Tax Report dari Stockbit / by CRM Team

Dokumen pendukung lapor SPT 2023 sudah tersedia. e-Statement akun Stockbit kamu terdiri dari:

✅Penghasilan yang dikenakan PPh Final dan/atau bersifat final, termasuk penjualan saham di Bursa Efek Indonesia dan dividen serta Obligasi FR (jika ada).

✅Total harta dan kas yang terdapat di akun Stockbit.

✅Portofolio saham di akun Stockbit tertanggal hingga 31 Desember 2023.

Lapor SPT 2023 jadi lebih mudah dengan data lebih lengkap dari Tax Report Stockbit!

Keterangan Tax Report Saham di Stockbit:

  1. Jumlah saham yang terjual di 2023.

  2. Jumlah dividen yang kamu terima di akun Bibit pada 2023.

  3. Jumlah pajak yang dibayarkan (tidak perlu membayar lagi karena sudah termasuk dalam biaya penjualan).

  4. Jumlah kas yang kamu miliki di akun Bibit.

  5. Jumlah total saham pada portofolio kamu di Bibit. 

  6. Portofolio yang mencerminkan harga per akhir tahun (31 Desember 2023).

Disclaimer: E-Statement ini menampilkan informasi laporan pajak dari akun Stockbit dan hanya dapat diakses melalui aplikasi.


Stockbit juga menyediakan Tax Report untuk aset Obligasi FR jika kamu melakukan transaksi jual-beli Obligasi FR melalui aplikasi Bibit.

Keterangan Tax Report Obligasi FR:

  1. Total penghasilan yang diterima dari kupon dan penjualan Obligasi FR (jika ada) di 2023.

  2. Total potongan pajak dari kupon Obligasi FR dan juga potongan pajak dari keuntungan penjualan Obligasi FR di 2023.

  3. Total harga SBN yang dibeli di 2023 (pada harga perolehan).


Cara Lapor Aset Investasi Saham di SPT Pajak 2023

1. Melaporkan Penjualan Saham Sebagai Penghasilan 

Keuntungan dari hasil penjualan saham akan dilaporkan dalam SPT pajak sebagai penghasilan yang dikenakan PPh Final.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Pilih nomor 3. Penjualan Saham di Bursa Efek pada kolom Sumber/Jenis Penghasilan

  • Isi Penghasilan Bruto dan PPh Terutang 

  • Klik Simpan.

2. Melaporkan Dividen Saham Sebagai Penghasilan 

Dividen yang kamu terima dari investasi saham juga dihitung sebagai penghasilan sebagai penghasilan yang dikenakan PPh Final, sehingga perlu dilaporkan ke SPT.

Cara pelaporan dividen di SPT:

  • Pilih nomor 12. Dividen

  • Lalu isi Penghasilan Bruto dan PPh Terutang

  • Klik Simpan

3. Melaporkan Saham Sebagai Harta 

Melaporkan saham sebagai harta artinya melaporkan total saham yang dibeli dan tersimpan di portofolio kamu hingga 31 Desember 2023 sebagai harta. 

Cara pelaporan saham sebagai harta:

  • Pilih kode 032 - Saham untuk saham yang disimpan untuk jangka panjang dan kode 031 -  Saham yang Dibeli untuk Dijual Kembali untuk saham yang akan dijual dalam waktu dekat (trading)

  • Nama Harta bisa diisi, misalnya contoh “Kumpulan Saham Jangka Panjang” (kode harta 032)

  • Tahun Perolehan diisi tahun sesuai dengan saham itu didapat misal 2023

  • Harga Perolehan diisi harga perolehan saham

  • Keterangan bisa diisi dengan menulis PT Stockbit Sekuritas Digital (nama perusahaan tempat melakukan investasi saham)

  • Cek semua kebenaran data lalu klik simpan