Pasar modal ibaratkan suatu tempat untuk melakukan jual beli berbagai jenis aset berupa efek. Bukan hanya saham, ada berbagai efek yang diperdagangkan di pasar modal lainnya yang juga perlu kamu kenali.
Saham bukan satu-satunya efek yang direkomendasikan untuk mendapatkan profit di pasar modal. Kamu bisa menginvestasikan aset yang kamu miliki dengan berinvestasi melalui jenis efek yang lain.
6 Jenis Efek yang Diperdagangkan Di Pasar Modal
Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) merilis data hingga Agustus 2022 jumlah investor pasar modal menembus 9,54 juta investor. Jumlah tersebut naik 27,38% dibandingkan Desember 2021 yang sebanyak 7,48 juta investor.
Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan tren ketertarikan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Lantas apa saja jenis efek yang bisa kamu pilih di dalam pasar modal? Berikut ulasannya.
1. Saham
Instrumen investasi pertama yang memiliki jumlah peminat cukup tinggi adalah instrumen saham. Saham adalah bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan. Dengan memiliki saham dari perusahaan atau emiten tertentu, maka artinya kamu telah melakukan penyertaan modal pada perusahaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari pemiliknya.
Atas modal yang kamu sertakan pada perusahaan tersebut, kamu akan mendapatkan keuntungan berupa dividen yaitu pembagian laba perusahaan. Selain itu, kamu juga memiliki potensi capital gain dari selisih harga jual-beli saham.
Kamu bisa memulai investasi saham di Stockbit, platform yang sudah legal dan terdaftar di OJK. Tersedia Stockbit Academy sebagai media pembelajaran online yang dapat kamu akses gratis.
2. Reksa Dana
Per Juni 2022, jumlah investor reksa dana mencapai 8,4 juta atau naik 23,19% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa reksa dana merupakan instrumen efek yang banyak dipilih oleh masyarakat.
Reksa dana adalah paket investasi yang dikelola secara profesional oleh Manajer Investasi. Dana masyarakat yang dikumpulkan di dalam reksadana akan diinvestasikan ke berbagai instrumen keuangan untuk menghasilkan keuntungan di masa depan.
Kamu dapat mulai berinvestasi reksa dana di Bibit.
3. Obligasi (Surat Utang)
Obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi (sebagai pihak yang berutang) kepada pemegang obligasi (sebagai pihak yang berpiutang). Obligasi bisa diterbitkan oleh negara ataupun korporasi.
Obligasi juga dikenal dengan sebutan fixed income karena sifatnya yang menyerupai utang, sehingga wajib dilunasi oleh pihak yang berutang.
Adanya obligasi membuat investor berhak mendapatkan bunga yang tetap selama periode waktu tertentu sebelum akhirnya mendapatkan nilai investasi awal kembali di akhir periode.
Obligasi yang dikeluarkan oleh negara seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SR), Sukuk Tabungan (ST) dan Saving Bond Ritel (SBR).
4. DIRE (Dana Investasi Real Estate)
Bagi kamu yang berminat untuk berinvestasi di bidang real estate maka kamu bisa mempertimbangkan efek DIRE. Berbentuk wadah perhimpunan dana yang serupa dengan reksadana namun efek DIRE investasikan khusus pada aset real estate atau aset lain yang berkaitan dengan bidang real estate.
DIRE saat ini menjadi salah satu efek yang belum terlalu banyak dikenal luas di Indonesia. Berdasarkan data BEI, jumlah produk DIRE hanya ada 3 di Indonesia (per November 2022) yaitu :
DIRE Simas Plaza Indonesia
DIRE Ciptadana Properti Perhotelan Padjajaran
DIRE Ciptadana Properti Ritel Indonesia
5. ETF (Exchange Traded Fund)
ETF menjadi jenis efek yang cukup unik karena kerap disebut sebagai efek gabungan antara reksa dana dan saham. ETF sendiri merupakan menyerupai reksa dana yang berbentuk kontrak investasi kolektif.
Secara pengelolaan dana investasi memiliki unsur pengelolaan dana yang sama dengan reksa dana namun mekanisme transaksi ETF lebih mirip dengan mekanisme yang digunakan dalam efek saham.
Per artikel ini diterbitkan, terdapat 50 produk ETF yang diperdagangkan di pasar modal. Kamu dapat melihat daftar ETF disini.
6. EBA (Efek Beragun Aset)
EBA menjadi jenis efek yang kerap dikaitkan dengan obligasi karena memang bentuknya yang serupa. Sistem profit yang berbentuk kupon serta bentuk efek yang merupakan surat berharga dinilai sama persis dengan efek obligasi. EBA sendiri merupakan surat berharga yang terdiri dari kumpulan aset keuangan berupa tagihan.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis EBA yang sudah banyak dikenal kalangan investor, salah satunya adalah EBA Ritel yang menawarkan pembagian profit setiap 3 bulan sekali. Keuntungan lain yang dinilai membuat EBA sangat menggiurkan adalah benefit berupa bunga per tahun dengan nilai bunga yang lebih tinggi dari deposito.
***
Setiap jenis efek yang diperdagangkan di pasar modal memiliki potensi keuntungan dan risiko masing-masing yang juga harus kamu kenali. Kamu harus mengenal setiap jenis efek yang ada untuk mengetahui efek mana yang tepat dan sesuai dengan kriteria investor yang kamu.