Jika Perusahaan Sekuritas Tutup, Bagaimana Nasib Saham Milik Nasabah? / by Guest User

Setiap kegiatan investasi tidak pernah lepas dari risiko, termasuk saat mencoba peruntungan dengan investasi saham, baik melalui perusahaan sekuritas atau broker. Resiko yang dimaksud tidak hanya pada fluktuasi nilai saham atau kondisi emiten, tapi juga mengenai keamanan dana di perusahaan sekuritas. 

Hal yang kadang diabaikan oleh investor pemula, bahwa perusahaan sekuritas juga bisa bangkrut atau di suspend oleh BEI (Bursa Efek Indonesia). 

Lalu muncul pertanyaan jika perusahaan sekuritas bangkrut bagaimana nasib saham milik nasabah? Yuk simak penjelasan berikut.

Jika Perusahaan Sekuritas Bangkrut?

1. Saham Tetap Aman Tersimpan di KSEI

Jika kamu jeli dan teliti sebagai investor, setiap selesai jual-beli saham pasti akan menerima bukti transaksi, baik dikirim via email maupun lewat surat (fax). Sehingga saham tidak akan bisa dijual atau disalahgunakan oleh pihak sekuritas, sekalipun sudah bangkrut karena masih atas nama pemilik bersangkutan.

Selain itu, jika masih ada dana pada rekening yang digunakan untuk transaksi saham, maka dana tersebut tetap aman di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), karena segala administrasi ditangani oleh Bank Kustodian.

Jadi sekalipun perusahaan sekuritas tutup karena salah pengelolaan maupun dibekukan oleh otoritas keuangan, dana yang kita miliki tetap aman kok.

Contoh kepemilikan efek berupa saham, reksadana dan saham yang tersimpan dengan baik di KSEI seperti gambar dibawah ini.

jika perusahaan sekuritas bangkrut

Kepemilikan efek investor di KSEI

2. Lakukan Registrasi AKSes KSEI

Melakukan tindak pencegahan selalu lebih baik daripada mengobati. Sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan pada Perusahaan Sekuritas, maka sejak awal kamu sudah membuat akun di KSEI. Sistem KSEI akan melacak kepemilikan efek di pasar modal milikmu melalui SID (Single Investor Identification).

SID ibarat KTP untuk investor yang diterbitkan oleh KSEI. Jika seandainya sekuritas yang kamu gunakan tutup, maka kepemilikan efek atas saham, reksa dana, obligasi dan instrumen lainnya akan tetap tersimpan atas nama kamu.

Sesuai peraturan di pasar modal, efek yang dimiliki nasabah harus disimpan di sub rekening KSEI. Agar bertransaksi efek lebih aman, sangat disarankan untuk mendaftar AKSes pada KSEI. AKSes berguna untuk memantau arus mutasi efek milik investor.

Dengan melakukan registrasi AKSes di awal, jika sewaktu-waktu terjadi suspend pada sekuritas milik kamu, maka kamu tetap bisa memantaunya melalui AKSes karena OJK bisa memindahbukukan rekening efek nasabah ke sekuritas lain. 

Situs AKSes KSEI

3. Alihkan Rekening ke Sekuritas Lain

Karena saham pemilik masih tersimpan di KSEI, maka meskipun perusahaan sekuritas tutup, pemilik tidak perlu panik, kamu hanya perlu membuka rekening saham di perusahaan sekuritas lain dengan melampirkan nomor SID (Single Investor Identification). 

Nantinya saham di perusahaan sekuritas sebelumnya akan dipindahkan ke rekening kita di sekuritas yang baru. 

Jadi, tutupnya perusahaan sekuritas hanya membuat kamu tidak bisa bertransaksi untuk sementara waktu, setelah dipindahkan ke rekening sekuritas baru, pemilik akan bisa kembali melakukan kegiatan jual-beli saham ataupun menarik dana di RDN (Rekening Dana Nasabah) milikmu.

Hal yang perlu dicatat, pastikan kamu memilih perusahaan sekuritas yang aman dan stabil, bandingkan antara satu dan yang lain dengan teliti, dan jangan ragu untuk minta pendapat dari rekan lain yang aktif bertransaksi saham.

Tunggu Proses Berlangsung 

Meski terlihat mudah, namun mengalihkan rekening sekuritas tentu membutuhkan tenaga dan waktu yang tidak singkat. Sebab itu kamu perlu sabar teliti menunggu proses verifikasi dan konfirmasi banyak hal yang sedang berjalan. 

Sembari menunggu proses perpindahan oleh Direktorat Pemeriksaan Pasar Modal, jangan lupa lakukan evaluasi dan pembelajaran agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari. Pastikan cek dan riset secara mendalam sebelum memilih perusahaan sekuritas baru. 

Jangan pula pengalaman berharga menjumpai perusahaan sekuritas bangkrut membuat kamu kapok untuk investasi di pasar modal.

***

Secara umum, yang perlu diperhatikan sejak awal melakukan investasi saham adalah kepemilikan nomor SID, registrasi AKSes pada KSEI dan memilih perusahaan sekuritas yang terpercaya dan memiliki modal yang kuat.

Jadi, sekalipun jika perusahaan sekuritas bangkrut, sebagai nasabah kamu tidak perlu panik berlebihan karena saham milik nasabah tetap aman tersimpan di KSEI.