7 Perbedaan Saham dan Crypto / by Guest User

Perbedaaan saham dan crypto sebaiknya kamu kenali terlebih dahulu, sebelum memutuskan untuk terjun ke dunia trading. Karena bagaimanapun juga membekali diri akan jauh lebih baik, sehingga tidak perlu lagi meraba-raba.

Ada lebih dari 7 perbedaan yang perlu kamu pahami. Namun sebelumnya, mari kita mengingat kembali apa itu saham dan apa itu crypto.

Saham adalah salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular dan banyak peminatnya. Salah satu alasannya karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik. Saham juga dapat didefinisikan sebagai penyertaan modal dalam sebuah perusahaan atau perseroan terbatas. 

Sementara crypto adalah mata uang digital, yang bisa digunakan untuk membeli barang maupun jasa. Kemudian, apa sajakah perbedaan dari keduanya, simak penjelasan di bawah ini.

Waktu Perdagangan

Perbedaan antara saham dan crypto yang pertama adalah waktu perdagangannya. Untuk trading saham, biasanya hanya akan dilakukan pada hari kerja, dimulai dari hari senin hingga jumat. 

Biasanya akan dibagi ke dalam dua sesi yaitu pukul 09:00 WIB – 11:30 WIB dan sesi 2 pukul 13:30 – 14:50 WIB. Hal ini tentunya berbeda dengan pasar crypto yang memang dibuka selama 24 jam, 7 hari, tanpa libur. 

Aspek Fundamental

Analisis fundamental adalah indikator yang digunakan di bursa saham, yang melibatkan sejumlah data perusahaan emiten, yang biasanya akan berdampak pada harga atau nilai saham. 

Sementara pada crypto, artian analisis fundamental tidaklah sama. Di mana pada crypto analisis fundamental akan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti dasar kegunaan aset crypto. Kemudian berapa banyak orang yang menggunakan, hingga mengetahui secara pasti, siapa saja tim yang  berada di balik pembuatan aset tersebut.  

Satuan Transaksi

Perbedaan saham dan crypto yang ketiga terdapat pada satuan transaksinya. Pada transaksi saham di negara ini, maka trader harus melakukan transaksi setidaknya minimal 1 lot atau 100 lembar. 

Sementara crypto, meskipun harganya bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah, tetapi trader bisa transaksi dengan membeli pecahan terkecil. Sehingga bagi para trader dengan  modal kecil, crypto bisa menjadi pilihan yang cukup menarik.

Volatilitas

perbedaan lainnya yang cukup mencolok antara saham dan crypto adalah volatilitas. Di Indonesia, saham memiliki mekanisme pembatasan volatilitas, ketika pasar tidak terkendali. 

Lain halnya dengan crypto, yang memang tidak memiliki pengendalian volatilitas. Sehingga harga crypto akan bergerak sesuai dengan supply and demand. Inilah yang membuat crypto bisa naik tinggi atau turun secara drastis.

Platform Trading

Perbedaan yang kelima antara saham dan crypto adalah karakter platform perdagangan. Di mana transaksi saham bisaa dilakukan bila trader menjadi nasabah di sebuah sekuritas. Pada crypto, transaksi bisa dilakukan melalui exchange crypto. Kemudian untuk penyimpanan crypto, bisa menyimpan di aplikasi wallet crypto.

Fee Transaksi

Pengenaan fee transaksi keduanya juga berbeda. Pada saham biasanya mengenakan fee transaksi dengan besaran sekitar 0,3 persen per transaksi, baik jual maupun beli. Di mana besaran angka fee-nya akan berbeda pada setiap sekuritas.

Pada crypto, fee transaksinya memiliki beragam skema, yang sesuai dengan exchange yang digunakan. Namun, mayoritas exchange pastinya akan mengenakan biaya transaksi untuk pencarian uang dengan tarif yang juga berbeda.

Koneksi

Begitu juga dari sisi koneksi, transaksi saham bisa dibatasi dalam bursa di satu negara saja. Contohnya, trader asing mau membeli saham di Indonesia, maka harus menyesuaikan dengan aturan di negara ini, seperti membuat akun sekuritas di dalam negeri.

Berbeda dengan crypto yang koneksinya tidak terbatas, antar negara. Dengan begitu bisa diambil kesimpulan jumlah trader crypto, yang bisa transaksi jauh lebih banyak.

Perbedaan lainnya yang juga perlu diperhatikan adalah masalah regulatornya. Di mana crypto memiliki misi desentralisasi. Namun ketika akan beroperasi di sebuah negara maka harus mengikuti aturan yang berlaku. 

Sama halnya dengan di Indonesia. di aman crypto tidak mengizinkan crypto sebagai alat pembayaran dan hanya sebagai komoditas saja. Perlu kamu ketahui bahwa crypto di Indonesia berada di bawah pengawasan Bappebti dan saham di bawah regulator OJK.

***

Itu dia penjelasan singkat mengenai perbedaan saham dan crypto. Masih ada sejumlah perbedaan lainnya yang juga perlu kamu pertimbangkan ketika akan berinvestasi pada keduanya. Yang pasti, kenali lebih dalam lagi, sebelum kamu memulainya. Semoga bermanfaat.