Presiden Prabowo Subianto pada Senin (17/2) resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 8/2025 yang mewajibkan penempatan seluruh devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri selama 1 tahun.
Read MoreUU Minerba
🖐 5 Perusahaan Dapat Relaksasi Ekspor Konsentrat Mineral /
Kementerian ESDM mengumumkan 5 perusahaan yang mendapatkan relaksasi ekspor konsentrat mineral dan logam.
Read More