Mahkamah Konstitusi Wajibkan Operator Telekomunikasi Sediakan Opsi Layanan Kuota Internet Rollover / by Stockbit Investment Research

  • Mahkamah Konstitusi pada Kamis (23/7) mewajibkan operator telekomunikasi untuk menyediakan pilihan layanan kuota rollover atau kuota internet yang dapat diakumulasi jika masih terdapat sisa kuota yang belum digunakan oleh pelanggan.

  • Putusan Mahkamah Konstitusi tidak secara otomatis mewajibkan seluruh paket internet menjadi kuota tanpa batas waktu, di mana operator tetap dapat menawarkan berbagai skema layanan sepanjang konsumen diberikan pilihan yang menjamin perlindungan terhadap sisa kuota yang dimilikinya.

  • Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa kuota internet yang telah dibeli oleh konsumen merupakan benda tidak berwujud yang di dalamnya melekat hak milik pribadi, sehingga sisa kuota internet yang telah dibayar lunas oleh pengguna jasa telekomunikasi tidak boleh dihanguskan secara sewenang–wenang oleh operator.

  • Mahkamah Konstitusi menyatakan kuota internet yang telah dibeli konsumen memiliki nilai ekonomi riil, sehingga harus memperoleh perlindungan hukum sebagaimana hak milik pribadi yang dijamin oleh konstitusi.

[Sumber: Kompas, Kontan]


Ditulis oleh Stockbit Investment Research, tim riset dari Stockbit yang menyediakan analisis pasar saham Indonesia secara akurat, independen, dan real time.

Dapatkan informasi saham lengkap, data real time, dan analisa saham terbaru langsung di aplikasi Stockbit.