Memahami Margin Call Saham : Strategi, Kelebihan dan Kekurangannya / by Guest User

Pasar modal merupakan dunia investasi yang sifatnya dinamis, di mana selalu terjadi transaksi jual atau beli baik instrumen yang berbeda maupun instrumen yang sama. Sehingga bisa saja terjadi satu jenis saham ditransaksikan berkali-kali dalam sehari. 

Berbeda dengan investasi jenis lain, misalnya properti yang butuh waktu untuk bisa terjual atau dibeli oleh seorang investor.

Keaktifan dalam transaksi ini membuat seorang investor butuh tambahan modal untuk menambah atau membeli jenis saham lain demi capital gain

Caranya dengan menggunakan modal pribadi atau memanfaatkan fasilitas dari broker dan menggunakan saham yang dimilikinya (portofolio) sebagai jaminan (collateral). Fasilitas ini disebut margin trading.

Pengertian Margin Trading Saham

Margin trading diartikan sebagai sebuah fasilitas pinjaman atau pembiayaan yang diberikan oleh sekuritas kepada seorang investor untuk membeli saham dan mentransaksikannya di pasar modal. 

Hasil pembelian saham tersebut disebut saham margin.

Jika rasio pembiayaan telah mencapai 50%-65%, sekuritas akan memberikan margin call atau pemberitahuan kepada investor untuk segera menambah dana. Besaran persentase bervariasi tergantung kebijakan perusahaan sekuritas. 

Hal ini bisa terjadi jika saham yang dimiliki investor terus mengalami penurunan sehingga rasio nilai investasi terhadap jaminannya menjadi lebih kecil. 

Menyikapi margin call bisa dengan menambah dana agar nilai portofolio bertambah atau menjual saham yang turun tersebut agar tidak terus-terusan menggerus nilai investasi. 

Namun, jika hingga 3 hari investor tidak melakukan penambahan dana di rekening dana investor, maka sekuritas akan mensuspend buy sehingga investor tidak dapat melakukan pembelian saham.

Jika hingga hari ke-4 investor tidak melakukan penambahan dana, sekuritas memiliki hak sepihak untuk menjual saham portofolio investor (forced sell) sejumlah dana pengembalian pinjaman.

Contoh Margin Call

Perhatikan contoh di bawah ini:

Kamu memiliki dana 10 juta dan mengincar saham emiten X dengan harga per lembar 10.000 sebanyak 20 lot (1 lot=100 lembar). 

Berarti total dana yang dibutuhkan adalah:

Dana pembelian saham = 20 x 100 x 10.000 =  20.000.000

Sehingga kamu membutuhkan fasilitas margin trading sebanyak 10 juta untuk membeli saham X.

Di hari kedua, saham X harganya turun menjadi 9.800 per lembar. Dan di hari ketiga, kamu akan mendapatkan margin call dari sekuritasmu untuk melakukan top up. 

Karena nilai investasimu saat ini adalah = 9.800 x 2.000 = 19.600.000. 

Sehingga kamu harus menyetor dana sebesar = 2.000 x 200 = 400.000

Dengan demikian nilai investasimu yang menjadi jaminan sama dengan nilai pinjamanmu. 

Strategi Margin Trading Saham

Karena singkatnya jangka waktu margin trading ini, maka kamu harus tahu strategi mencegah margin call seperti di bawah ini:

1. Membuat batasan stop loss untuk mencegah kerugian

Stop loss artinya kamu membuat batasan harga saham yang harus kamu jual jika terus mengalami penurunan. Cara ini efektif untuk menghindari kerugian lebih besar.

Stop loss akan bermanfaat untuk saham jenis margin karena kamu mempunyai kewajiban menyetor dana ke sekuritas sejumlah kerugian saham ini. 

2. Membatasi jumlah pinjaman yang mampu dikelola

Gunakan prinsip hindari pinjaman jika kamu tidak memiliki jaminan yang cukup. Dengan demikian kamu tidak akan tergoda menggunakan fasilitas margin trading jika portofolio yang kamu miliki tidak mampu menghasilkan profit yang memadai. 

3. Menggunakan investasi lain untuk mencegah margin call

Jika ternyata saham marginmu terus mengalami penurunan dan kamu akan menghadapi margin call, maka kamu harus segera menyediakan dana dari pos lain untuk memenuhi kewajiban ini sebelum hari keempat untuk menghindari forced sell oleh sekuritas sebagai pemilik fasilitas margin trading

Kekurangan Fasilitas Margin Trading

Sedikit dari uraian di atas, kamu bisa menyimpulkan kekurangan fasilitas margin trading. Kekurangan lainnya seperti disebutkan di bawah ini:

  1. Bursa Efek Indonesia membatasi perusahaan sekuritas yang boleh memberikan fasilitas margin trading ke investor. Salah satunya adalah dengan penetapan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang besar. 

  2. Investor yang mendapat fasilitas ini merupakan investor yang telah diseleksi secara ketat oleh sekuritas dengan beberapa persyaratan tertentu. 

  3. Dana dari fasilitasi ini tidak dapat digunakan untuk membeli sembarang saham. Hanya saham-saham margin tertentu saja yang boleh dibeli yang daftarnya dikeluarkan dan direvisi secara berkala oleh Bursa Efek Indonesia.

  4. Bunga margin dihitung per hari tanpa mengenal hari libur. Sedangkan transaksi efek hanya diproses pada hari kerja saja. Dengan demikian bunga margin bisa membengkak jika tanpa perhitungan yang matang.

  5. Pengguna margin tidak dapat melakukan transaksi pembelian saham kecuali jika dana marginnya sudah dilunasi. Dengan demikian kamu tidak dapat mencari peluang gain dari saham lain untuk membayar pinjamanmu sebelum forced sell oleh sekuritas.

Kelebihan margin trading

Meskipun penggunaan fasilitas margin pada trading saham memiliki beberapa kekurangan seperti yang disebutkan di atas, tapi fitur ini juga menawarkan sejumlah kelebihan sendiri.

Terlebih jika fasilitas margin trading dipakai oleh trader profesional yang sudah berpengalaman. Berikut adalah beberapa kelebihan margin trading: 

  1. Margin trading memungkinkan trader dan investor berinvestasi pada suatu saham melebihi kemampuan modal yang tersedia.

  2. Penggunaan fasilitas margin pada trading saham dapat memaksimalkan potensi profit yang diperoleh investor apabila harga saham yang dibeli terus mengalami kenaikan.

  3. Trader yang membeli saham dengan margin kemudian melunasi pinjamannya maksimal hingga tiga hari pasca perdagangan saham atau T+3,  tidak perlu membayar biaya bunga ke sekuritas. 

  4. Asalkan rasio minimal jaminan tercukupi, trader tetap bisa melakukan aktivitas pembelian saham di pasar modal dengan fasilitas margin trading tanpa terkena suspend buy. Hal ini berbeda saat kamu menggunakan akun reguler sekuritas yang memberikan batas maksimal pembayaran kewajiban hingga dua hari pasca perdagangan saham (T+2).

  5. Selama rasio jaminan terhadap utang atau CR (collateral ratio) nasabah margin tercukupi, yaitu berkisar antara 60 - 155%, maka nasabah margin bisa memiliki holding period saham yang lebih lama hingga 2 tahun.

  6. Biaya penalti margin trading cukup rendah sekitar 0,05% per hari. Kalau pakai rekening reguler, biaya penalti yang dibebankan umumnya lebih tinggi hingga 0,13% per hari 

Sebaik apapun strategi margin trading, namun penggunaan dana pinjaman tentu memiliki batasan dan kewajiban yang harus dipenuhi ke sekuritas sebagai pemilik dana. 

Maka lebih baik menggunakan dana pribadi yang kamu miliki untuk bertransaksi atau tunggu sampai kamu memiliki dana tambahan sebelum berniat menambah instrumen investasimu. 

Artikel ini disediakan oleh Stockbit,- aplikasi trading saham milik PT Stockbit Sekuritas Digital yang sudah legal dan terdaftar di OJK sebagai perusahaan sekuritas.

Buka rekening saham di Stockbit 100% online, tanpa dokumen fisik dan tanpa minimum deposit. Download Stockbit sekarang.