Papan perdagangan saham atau trading board berfungsi untuk mengklasifikasi kondisi suatu perusahaan saat pertama kali melakukan pencatatan di bursa.
Ada tiga jenis papan perdagangan di bursa efek yaitu Papan Utama, Papan Akselerasi, dan Papan Pengembangan. Berikut ini penjelasannya.
Papan Utama
Papan perdagangan untuk emiten skala besar dan memiliki rekam jejak yang cukup panjang. Setidaknya perusahaan sudah menjalankan masa operasional (membukukan pendapatan usaha) selama 3 tahun dengan nilai aset berwujud bersih Rp 100 M atau lebih.
Aset berwujud bersih adalah total aset setelah dikurangi aset tak berwujud, aset pajak tangguhan, total liabilitas dan kepentingan non pengendali.
Saham-saham papan utama harus mencatatkan laba bersih usaha minimal 1 tahun terakhir. Ketentuannya adalah emiten wajib memiliki laporan keuangan minimal 3 tahun terakhir dengan syarat 2 tahun audit dengan opini wajar tanpa modifikasi.
Syarat dan ketentuan pencatatan saham di papan utama:
Badan hukum: Perseroan Terbatas (PT)
Masa operasional dengan pembukuan pendapatan usaha: ≥ 36 bulan
Laba usaha: Minimal 1 tahun terakhir
Laporan keuangan: Sudah diaudit minimal 3 tahun terakhir (2 tahun dengan opini wajar tanpa modifikasian)
Ukuran keuangan: Aktiva berwujud bersih ≥ Rp100 miliar
Jumlah saham yang ditawarkan ke publik: Minimal 300 juta saham. Untuk nilai ekuitas di bawah Rp 500 M, jumlah saham yang ditawarkan kepada publik 20%, nilai ekuitas Rp 500 M-Rp 2 T dengan total saham 15%, dan nilai ekuitas di atas Rp 2 T dengan total saham 10%.
Pemegang saham: ≥ 1.000 pihak
Harga saham perdana: ≥ Rp100
Bentuk penjaminan: Full commitment
Per bulan Juli 2022 BEI mencatat ada kurang lebih 347 emiten saham papan utama di antaranya :
PT Bank Central Asia TBk - BBCA
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk - BBRI
PT Telkom Indonesia Tbk - TLKM
PT Unilever Indonesa Tbk - UNVR
PT Astra International Tbk - ASII
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk - BMRI
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk - ICBP
PT Aneka Tambang Tbk - ANTM
PT Indofood Sukses Makmur Tbk - INDF
PT Kalbe Farma Tbk - KLBF
Papan Pengembangan
Papan perdagangan ini khusus bagi perusahaan yang belum bisa masuk ke papan utama. Emiten dalam masa penyehatan laporan keuangan hingga perusahan yang dinilai memiliki prospek perkembangan di masa depan masuk ke dalam papan pengembangan ini.
Biasanya emiten pengembangan belum memperoleh keuntungan bersih yang signifikan, sebab itu perusahaan harus memiliki proyeksi laba usaha tahun ke-2 sampai ke-6.
Berikut ini perbedaan papan pengembangan berbanding papan utama:
Badan hukum: Perseroan Terbatas (PT)
Masa operasional dengan pembukuan pendapatan usaha: ≥ 12 bulan
Laba usaha: Boleh rugi, dengan syarat proyeksi tahun ke-2 - ke-6 sudah membukukan laba usaha dan laba bersih
Laporan Keuangan: Minimal 12 bulan (1 tahun dengan Opini Wajar Tanpa Modifikasian)
Ukuran keuangan: Aktiva Berwujud Bersih ≥ Rp 5 M, atau laba usaha ≥ Rp 1 M dan nilai kapitalisasi saham ≥ Rp 100 M, atau Pendapatan usaha ≥ Rp 40 M dan nilai kapitalisasi saham ≥ Rp 200 M
Jumlah saham yang ditawarkan ke publik: Minimal 150 juta saham. Jika nilai ekuitas < Rp 500 M maka total saham yang ditawarkan 20%, Rp 500 M - Rp 2 T (15%) dan > Rp 2 T (10 %)
Pemegang saham: ≥ 500 pihak
Harga saham perdana: ≥ Rp 100
Bentuk penjaminan: Full commitment
BEI mencatat ada 426 perusahaan untuk saham papan pengembang berikut beberapa di antaranya :
PT Adi Sarana Armada Tbk - ASSA
PT Saranacentral Bajatama Tbk - BAJA
PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk - BIKE
PT Garuda Metalindo Tbk - BOLT
PT AirAsia Indonesia Tbk - CMPP
PT Digital Mediatama Maxima Tbk - DMMX
PT Fast Food Indonesia Tbk - FAST
PT PAM Mineral Tbk - NICL
PT Wilton Makmur Indonesia Tbk - SQMI
PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk - UNSP
Papan Akselerasi
Papan akselerasi disediakan untuk skala kecil hingga menengah yang belum dapat memenuhi persyaratan di papan pengembangan.
Meskipun asetnya kecil, emiten pada papan akselerasi tetap memiliki potensi untuk berkembang dan mendatangkan keuntungan bagi investor. Perusahaan pada papan ini hanya butuh waktu dan akses ke investor sehingga bisa memperoleh pendanaan dari bursa efek.
Faktor yang membedakan papan akselerasi dengan papan perdagangan lain seperti berikut ini :
Badan hukum: Perseroan Terbatas (PT)
Masa operasional dengan pembukuan pendapatan usaha: Sejak didirikan
Laba usaha: Boleh rugi. Proyeksi maksimal tahun ke-6 sudah membukukan laba usaha
Laporan Keuangan : Minimal 1 tahun terakhir atau sejak berdirinya (Opini Wajar Tanpa Modifikasian)
Ukuran keuangan: Tidak ada (mengikuti POJK Nomor 53/POJK.04/2017)
Jumlah saham yang ditawarkan kepada publik: Minimal 20%
Pemegang saham: ≥ 300 pihak
Harga saham perdana: ≥ Rp 50
Bentuk penjaminan: Best effort
Emiten pada papan akselerasi memiliki potensi besar untuk naik ke papan pengembangan bahkan ke papan utama jika memenuhi persyaratan masing-masing papan dan tidak masuk ke dalam kriteria perusahaan skala kecil dan menengah sesuai aturan POJK 53.
Ada 19 emiten yang tercatat pada papan akselerasi berdasarkan update BEI pada juli 2020 diantaranya:
PT Idea Indonesia Akademi Tbk - IDEA
PT Nanotech Indonesia Global Tbk - NANO
PT Trimegah Karya Pratama Tbk - UVCR
PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk - CASH
PT Fimperkasa Utama Tbk - FIMP
PT Indo Boga Sukses Tbk - IBOS
PT Era Graharealty Tbk - IPAC
PT Panca Anugrah Wisesa Tbk - MGLV
PT Prima Globalindo Logistik Tbk - PPGL
PT Global Sukses Solusi Tbk - RUNS
Cara Mencari Papan Saham di IDX
Kamu bisa melihat langsung perkembangan saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia terkini melalui laman IDX.
Buka “laman IDX” (https://www.idx.co.id) menggunakan browser apapun
Klik “Data Pasar” pada menu utama IDX
Cari “Daftar Saham” pada sub menu Data Saham
Kamu bisa melihat mulai dari 10 hingga 100 entri di halaman utama. Atau sortir berdasarkan kode/nama perusahaan, sektor saham hingga kategori papannya.
Itulah penjelasan tentang Papan Utama, Papan Akselerasi dan Papan Pengembangan. Mempertimbangkan klasifikasi papan perdagangan sebelum membeli atau menjual saham dari sebuah emiten bisa membantu menilai prospek sebuah emiten di masa depan.
Artikel ini disediakan oleh Stockbit,- aplikasi trading saham yang legal dan terdaftar di OJK. Buka rekening saham di Stockbit 100% online, tanpa dokumen fisik dan tanpa minimun deposit.