Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder Saham / by Guest User

Kita mengenal istilah Initial Public Offering atau penawaran saham perdana. Momen inilah di mana suatu emiten tercatat dan menjadi perusahaan terbuka yang menawarkan sahamnya secara perdana di bursa efek. 

Pada saat itu, pasar di mana saham tersebut ditawarkan disebut pasar perdana. Ada pasar perdana ada pula pasar sekunder. Simak lebih lanjut penjelasan berikut mengenai kedua pasar saham ini.

Pasar Perdana

Pengertian

Pasar perdana adalah jenis pasar di bursa berdasarkan waktunya. Pasar perdana adalah momen ketika emiten menawarkan sahamnya pertama kali dengan dijamin oleh penjamin emisi (underwriter) dan dijual melalui perantara pedagang efek (broker). 

Ciri-ciri:

  1. Emiten menjual saham melalui perantara penjamin emisi. Harga ditetapkan oleh kedua belah pihak tanpa melibatkan pasar. Harga ini bersifat tetap.

  2. Penawaran saham melibatkan notaris, akuntan publik, konsultan hukum dan perusahaan penilai sebagai pihak-pihak yang memberikan rekomendasi atas suatu emiten. Penilaian ini bisa dilihat di prospektus emiten sebagai syarat menawarkan sahamnya di pasar perdana.

  3. Tidak ada biaya untuk pembelian saham. Di pasar perdana, biaya pembelian saham ditiadakan karena sudah masuk dalam komponen harga saham perdana.

  4. Jika terjadi over subscribed, jumlah order ditentukan oleh emiten. Jumlah saham akan dibagi sesuai aturan dari emiten jika pemesanan saham melebihi jumlah yang ditawarkan.

  5. Jangka waktu pesanan terbatas. Penawaran saham ini bersifat terbatas waktunya. Jika telah lewat dari jadwal pemesanan maka berikutnya saham bisa dibeli di bursa dengan mekanisme pasar pada umumnya.

  6. Investor membeli saham melalui penjamin emisi. Perantara jual beli di pasar perdana adalah penjamin emisi sebagai perwakilan emiten. 

  7. Sering disebut juga pasar primer atau pasar kesatu.

Pasar Sekunder

Pengertian

Pasar Sekunder merupakan kelanjutan dari pasar perdana di mana saham diperjualbelikan secara bebas mengikuti mekanisme pasar. Setelah dicatat di bursa efek melalui proses penawaran saham IPO di pasar perdana, selanjutnya saham tersebut bisa ditransaksikan oleh investor tanpa ada batasan seperti di pasar perdana.

Ciri-ciri

  1. Mengikuti mekanisme pasar. Penjualan saham di pasar sekunder menjadi perdagangan antar investor di mana harga mengikuti pasar yang berubah-ubah sesuai dengan faktor yang mempengaruhinya. Di saat ini, harga saham perdana bisa mengalami kenaikan maupun turun sesuai dengan kinerja saham di bursa.

  2. Tidak ada batasan harga dan jumlah pembelian. Di pasar ini yang menentukan adalah besaran modal. Investor dapat membeli saham sebanyak apapun di tingkat harga berapapun. 

  3. Saham yang sudah tercatat bisa diperjualbelikan di sini. Hanya saham yang telah melewati penawaran saham perdana yang berarti telah tercatat di bursa efek yang bisa bertransaksi di pasar sekunder.

  4. Transaksi jual beli antara investor ke investor melalui broker. Di pasar ini, yang menjadi perwakilan penjual adalah broker yang anggota bursa. Investor melakukan pembelian atau penjualan saham via broker dengan biaya tertentu. 

Jenis-jenis pasar sekunder

1. Pasar reguler

Adalah pasar pada umumnya di mana transaksi saham berlangsung di bursa efek. Saham yang telah terlisting dapat dilihat oleh publik beserta fluktuasi harganya.

2. Pasar Negosiasi

Pasar ini terjadi di luar bursa efek namun tetap dalam pengawsan bursa dan melalui anggota bursa yang terdaftar. Transaksi saham yang terjadi tidak menggunakan satuan lot tetapi jumlahnya dalam satuan lembar.

3. Pasar Tunai

Jika ada kegagalan dalam penyelesaian transaksinya di pasar reguler dan negosiasi, anggota bursa akan memenuhinya di pasar tunai. Selain itu, pasar tunai juga digunakan oleh investor yang membutuhkan dan di hari yang sama dengan menjual sahamnya secara langsung di pasar tunai.

Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder:

  1. Pasar perdana hanya ada dua pihak yaitu emiten dan penjamin emisi dan hanya untuk transaksi pembelian saham.

  2. Penjualan saham di pasar perdana melalui agen penjual yaitu penjamin emisi, sedangkan di pasar sekunder penjualan saham melalui broker yang terdaftar sebagai anggota bursa.

  3. Harga saham perdana tetap, pasar sekunder harga saham mengikuti mekanisme pasar.

  4. Tidak ada biaya transaksi yang dibebankan ke investor di pasar perdana. Sedangkan di pasar sekunder, setiap transaksi jual dan beli ada biaya yang harus ditanggung oleh investor

  5. Jangka waktu pemesanan saham terbatas di pasar perdana. Di pasar sekunder, saham bisa dibeli dan dijual kapan saja di hari kerja bursa.

  6. Dana yang terkumpul di pasar perdana menjadi milik emiten sedangkan di pasar sekunder dana menjadi milik penjual saham.

Demikian penjelasan pasar perdana dan pasar sekunder. Informasi ini memudahkan kamu untuk mengenali dan memahami perbedaan keduanya.