Saham BBKP Right Issue Rp11,9 Triliun, Ini Alasannya / by Guest User

PT Bank KB Bukopin Tbk merupakan salah satu emiten bank swasta nasional yang sahamnya tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode perdagangan BBKP. Untuk memperbaiki kinerja dan kondisi keuangan perusahaan, BBKP tercatat beberapa kali melakukan aksi right issue, yaitu penawaran saham baru kepada pemegang saham lama. Lantas, bagaimana profil dan kinerja saham BBKP selama ini? Simak ulasan berikut.

Profil PT Bank KB Bukopin Tbk

PT Bank KB Bukopin didirikan pada tanggal 10 Juli 1970 dengan nama Bank Umum Koperasi Indonesia (disingkat Bukopin). Bukopin mulai melakukan usaha komersial sebagai bank umum koperasi di Indonesia sejak tanggal 16 Maret 1971. Sejak awal pendiriannya, Bukopin memfokuskan diri pada segmen UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Namun, seiring dengan perkembangan, usahanya pun berkembang ke segmen Ritel dan Konsumer hingga sekarang.

Pada 1989, Bukopin berganti nama menjadi Bank Bukopin yang dilanjutkan dengan perubahan status badan hukum menjadi Perseroan Terbatas dengan nama PT Bank Bukopin sejak 1993. Pada April 2004, perusahaan kembali mengubah status perusahaan menjadi Perusahaan Terbuka.

Dua tahun kemudian, tepatnya pada 10 Juli 2006, PT Bank Bukopin Tbk resmi mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan harga penawaran awal Rp350 per saham. Pada tahun 2018, Bank Bukopin memulai sinergi dengan KB Kookmin Bank asal Korea melalui aksi korporasi berupa Penawaran Umum Terbatas (PUT) IV yang menjadikan KB Kookmin memiliki 22% saham Perseroan.

Pada tahun 2020, KB Kookmin Bank resmi menjadi pemegang saham pengendali Bank Bukopin dengan kepemilikan 67,00%. Perusahaan lalu mengubah namanya menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk atau Bank KB Bukopin pada Februari 2021. Hingga akhir tahun 2022, Bank ini beroperasi di 23 provinsi, dengan 1 kantor pusat operasi, 41 kantor cabang, 231 kantor cabang pembantu dan 3 kantor fungsional.

Kinerja Saham dan Keuangan BBKP

Seperti yang terlihat pada grafik di atas, Saham BBKP memiliki pergerakan yang cukup dinamis dalam lima tahun terakhir. Saham ini sempat anjlok hingga 82% dari Rp320 per saham pada Juli 2018 menjadi Rp56 per saham pada Maret 2020, akibat dampak pandemi Covid-19 dan kinerja keuangan yang menurun.

Namun, saham ini berhasil rebound dengan signifikan setelah KB Financial Group masuk sebagai pemegang saham pengendali pada tahun 2020. Saham ini bahkan sempat mencapai titik tertingginya dalam lima tahun terakhir pada 14 Januari 2021, yaitu di level Rp547 per saham. Harga tersebut menunjukkan kenaikan hampir 10 kali lipat dari level terendah saham sebelumnya.

Sayangnya, kenaikan tersebut tidak bertahan lama. Saham BBKP kembali terkoreksi tajam hingga menyentuh level Rp97 per saham berdasarkan harga penutupan perdagangan pada 11 Agustus 2023. Harga ini lebih rendah 48% dari harga saham tahun lalu, dan lebih rendah 64% dibandingkan harga saham lima tahun lalu.

Dari sisi kinerja keuangan, perusahaan tampak mengalami penurunan kinerja pendapatan dan laba yang signifikan. Sejak 2020, perusahaan terus membukukan kerugian bersih dengan nominal yang bervariasi. Pada 2022, perusahaan mencatat kerugian bersih sebesar Rp5 triliun, membengkak 120% dibandingkan rugi bersih perseroan tahun 2021 senilai minus Rp2,3 triliun.

Penurunan kinerja perseroan tersebut disebabkan oleh kondisi perekonomian yang melemah akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada menurunnya permintaan kredit dan meningkatnya rasio kredit macet. Kendati begitu, Bank KB Bukopin mampu memperbaiki kualitas kreditnya pada tahun 2022 dengan menekan rasio NPL gross menjadi sebesar 6,56%, dibandingkan 10,66% pada akhir tahun 2021. Hal ini berhasil diraih dengan menjual kredit bermasalah melalui skema penerbitan ABS (asset-backed securities) dan Sukuk.

Alasan BBKP Lakukan Right Issue

Untuk mempercepat proses transformasi dan memulihkan kinerja keuangan, PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) kembali melakukan penambahan modal melalui aksi right issue. Proses ini sendiri telah tuntas dilaksanakan pada 31 Mei 2023 dengan total penggalangan dana mencapai Rp11,9 triliun.

Sekitar 67% saham baru dari total 119,9 miliar lembar saham baru seri B yang diterbitkan perseroan pada aksi right issue ini diserap oleh Bank KB Kookmin, sebagai pemegang saham pengendali BBKP. Jumlah tersebut setara dengan 80,2 miliar lembar saham baru, yang ditebus di harga pelaksanaan Rp100 per saham, sehingga totalnya adalah Rp8,02 triliun.

Dengan begitu, posisi Bank KB Kookmin sebagai pengendali BBKP tetap bisa dipertahankan tanpa terkena efek dilusi. Sementara itu, dana yang diperoleh perseroan dari hasil right issue rencananya akan digunakan mayoritas untuk ekspansi kredit, khususnya kredit korporasi sebagaimana disampaikan oleh Presiden Direktur Bank KB Bukopin, Woo Yeul Lee.

Sebagai catatan, right issue kali ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh Perseroan sejak IPO. Sebelumnya, right issue juga pernah dilakukan oleh PT Bank KB Bukopin Tbk pada tahun 2018, 2020, dan 2021 dengan rasio right issue berbeda-beda.

Right issue adalah salah satu cara untuk menambah modal perusahaan dengan menerbitkan saham baru yang ditawarkan terlebih dahulu kepada pemegang saham lama sesuai proporsi kepemilikan dan biasanya dengan harga yang lebih murah daripada harga pasar. Hak ini disebut sebagai hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights.

Belajar Analisa Saham lewat Stockbit Academy

Itu tadi penjelasan tentang profil saham BBKP, kinerja saham, serta riwayat right issue perseroan. Meskipun kinerja Bank KB Bukopin mengalami tren penurunan dalam empat tahun terakhir, Bisa saja emiten ini berhasil turnaround dan mencatatkan kinerja yang positif di masa depan, apalagi setelah masuknya KB Financial Group di saham BBKP.

Sebagai investor, adalah tugas kamu untuk melakukan analisa yang mendalam terhadap suatu saham sebelum membelinya. Analisa sendiri dapat dilakukan melalui pendekatan fundamental atau teknikal. Kamu dapat mempelajari tentang cara analisa saham ini secara gratis lewat fitur Stockbit Academy.

Disclaimer:

Semua konten dalam website ini dibuat untuk tujuan informasional dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli/menjual saham tertentu.