Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pada Kamis (18/6) bahwa pemerintah siap meluncurkan mandatori biodiesel dengan campuran minyak sawit 50% atau B50 mulai dari 1 Juli 2026.
Rencana ini sebelumnya sempat ditangguhkan pada Januari 2026, tetapi kemudian dihidupkan kembali oleh pemerintah pada Maret 2026 pasca–kenaikan harga minyak global seiring gangguan pasokan di Selat Hormuz akibat perang AS–Iran.
Direktur Jenderal di Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan bahwa perkiraan subsidi biodiesel akan turun dari Rp47 T menjadi Rp32 T, seiring harga bensin yang naik lebih tinggi dibandingkan biodiesel berbasis sawit sejak April 2026.
Eniya menambahkan bahwa pihaknya sedang menyiapkan peraturan untuk implementasi B50, termasuk kuota biodiesel tambahan yang dibutuhkan untuk memenuhi mandatori tersebut.
Pemerintah sebelumnya telah mengalokasikan 15,65 juta kiloliter diesel berbasis sawit untuk mandatori B40.
[Sumber: Reuters, Bloomberg]
Ditulis oleh Stockbit Investment Research, tim riset dari Stockbit yang menyediakan analisis pasar saham Indonesia secara akurat, independen, dan real time.
Dapatkan informasi saham lengkap, data real time, dan analisa saham terbaru langsung di aplikasi Stockbit.
