Berapa Harga Saham Terendah di BEI? Investor Wajib Tahu! / by Asep Irwan Gunawan

Berapa Harga Saham Terendah di BEI, Investor Wajib Tahu

Bagi para investor pemula, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah berapa harga saham terendah yang bisa didapatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Anggapan umum adalah semakin murah harga saham, semakin menguntungkan. Namun, benarkah demikian? 

Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai berapa harga saham terendah di BEI, faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham, serta tips investasi pada saham dengan harga rendah. 

Harga Saham Terendah di BEI

Berdasarkan aturan terbaru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berlaku sejak Juni 2023, harga saham terendah di BEI adalah Rp1 per saham. 

Kebijakan ini berlaku khususnya untuk saham-saham yang tercatat di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus. 

Sementara, untuk saham-saham yang tercatat di Papan Pengembangan atau Papan Utama, batas harga terendahnya masih menggunakan aturan lama yaitu di Rp50 per saham.

Baca juga: Mengenal Papan Utama, Akselerasi, dan Pengembangan Saham

Tentang Papan Pemantauan Khusus 

Papan Pemantauan Khusus adalah Papan Pencatatan untuk saham-saham yang yang memenuhi kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia.

Dilansir dari website resmi BEI, terdapat 11 kriteria saham yang masuk dalam Papan Pemantauan khusus, antara lain:

  1. Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51

  2. Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer)

  3. Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya

  4. Perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari core business hingga tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa

  5. Memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir

  6. Tidak memenuhi persyaratan untuk tetap dapat tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (public float)

  7. Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000,00 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction

  8. Perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pailit, atau pembatalan perdamaian

  9. Anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian

  10. Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan

  11. Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan

Saham-saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus ini akan diperdagangkan dengan metode perdagangan periodic call auction atau pelelangan saham secara berkala pada jam-jam tertentu, di mana harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. 

Adanya papan Pemantauan Khusus otomatis dapat meningkatkan nilai dan likuiditas perdagangan saham-saham dalam Daftar Efek Pemantauan Khusus.

Peningkatan likuiditas di papan Pemantauan Khusus memberi keuntungan bagi investor yang melakukan jual beli dengan saham-saham tersebut. Selain itu, penempatan saham dengan kriteria khusus di papan terpisah memberikan informasi tambahan mengenai risiko investasi, yang sangat berguna terutama bagi investor pemula.

Sebelum ini, BEI juga telah memperkenalkan papan Akselerasi yang memungkinkan perdagangan saham di bawah 50 rupiah per lembar, dengan batas auto reject 10% dan harga terendah 1 rupiah per lembar. 

Namun, perbedaan utama antara Papan Akselerasi dan Pemantauan Khusus terletak pada metode perdagangannya. Papan Akselerasi masih menggunakan sistem continuous trading seperti saham biasa dan ditujukan untuk emiten skala kecil dan menengah.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham

1. Kinerja Perusahaan

Kinerja keuangan perusahaan adalah salah satu faktor utama yang mempengaruhi harga saham. Perusahaan dengan kinerja yang baik cenderung memiliki valuasi yang lebih tinggi atau kenaikan harga saham, sementara perusahaan dengan kinerja buruk cenderung memiliki valuasi yang lebih rendah atau penurunan harga saham. 

2. Kondisi Ekonomi

Kondisi ekonomi makro, seperti inflasi, suku bunga, dan pertumbuhan ekonomi, juga mempengaruhi harga saham. Hal ini dapat berdampak pada likuiditas pasar secara keseluruhan yang berakibat pada pergerakan harga saham. 

3. Sentimen Pasar

Sentimen pasar mencerminkan persepsi investor terhadap pasar saham. Kemunculan berita positif atau negatif dapat mengubah persepsi investor terhadap suatu saham sehingga berdampak pada pergerakan harga saham. 

Tips Investasi pada Saham dengan Harga Rendah

Investasi saham dengan harga rendah seringkali menarik minat banyak investor, terutama pemula. Harapannya, dengan modal yang tidak terlalu besar, mereka bisa mendapatkan keuntungan yang signifikan. 

Namun, perlu diingat bahwa investasi saham, termasuk yang berharga rendah, tetap mengandung risiko. Berikut ini tips yang bisa kamu pertimbangkan bila ingin berinvestasi pada saham dengan harga murah.

1. Lakukan Riset Mendalam

Sebelum membeli saham dengan harga rendah, sangat penting untuk melakukan riset mendalam tentang perusahaan tersebut. Ini termasuk memeriksa laporan keuangan, membaca berita terbaru, dan menganalisis tren pasar. 

2. Perhatikan Likuiditas Saham

Likuiditas mengacu pada seberapa mudah saham dapat dibeli atau dijual di pasar tanpa mempengaruhi harga pasar. Saham dengan harga rendah sering kali memiliki likuiditas rendah, yang berarti mungkin sulit untuk menjual saham tersebut dengan cepat tanpa menurunkan harga. 

Sebelum berinvestasi, pertimbangkan volume perdagangan saham tersebut untuk memastikan bahwa kamu bisa menjual saham tersebut jika diperlukan. 

3. Tetapkan Batas Kerugian

Menetapkan batas kerugian adalah strategi penting untuk melindungi investasi kamu. Batas kerugian adalah harga tertentu di mana kamu akan menjual saham untuk mencegah kerugian lebih lanjut. 

Dengan menetapkan batas kerugian, kamu bisa menghindari kerugian besar jika harga saham terus turun. Ini juga membantu kamu tetap disiplin dan tidak terpengaruh oleh emosi saat membuat keputusan investasi.

Lebih Mudah Cari Saham Harga Terendah di BEI dengan Fitur Screener

Itu tadi penjelasan tentang berapa harga saham terendah di BEI, faktor yang mempengaruhi harga saham, hingga tips berinvestasi pada saham dengan harga rendah.

Bagi kamu yang tertarik membeli saham-saham murah dengan harga rendah di bawah Rp50 per saham, kamu bisa mencari listnya dengan mudah di Stockbit menggunakan fitur Screener.

Lewat fitur Screener Stockbit, kamu dapat mencari saham-saham yang sesuai kriteria di BEI dengan mudah. Cukup buat kriterianya sendiri kemudian lakukan screening.

fitur screener aplikasi saham stockbit

Selain bisa tentukan kriteria sendiri, fitur Screener Stockbit juga hadir dengan beberapa preset default seperti screener Guru, screener Dividend, dan lain sebagainya yang bisa kamu pakai langsung secara bebas. 

Investasi saham di Stockbit makin praktis dengan fitur Screener. Daftar sekarang dan cobain fiturnya gratis!

Disclaimer:

Semua konten dalam website ini dibuat untuk tujuan informasional dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli/menjual saham tertentu.