Apa itu IPO? Pengertian, Mekanisme, dan Cara Beli Saham IPO / by Guest User

Initial Public Offering (IPO) adalah salah satu istilah aksi korporasi yang banyak digunakan oleh perusahaan. IPO menjadi salah satu cara yang efektif untuk mendapatkan dana segar dari masyarakat umum untuk  membiayai operasional bisnis perusahaan termasuk ekspansi usaha. 

Supaya lebih jelas, yuk, kupas tuntas pengertian IPO, tujuan, mekanisme, hingga cara beli saham IPO di artikel berikut ini.

Pengertian IPO

Initial Public Offering atau dikenal juga dengan penawaran saham perdana adalah sebuah proses pendaftaran saham yang dilakukan oleh perusahaan di Bursa Efek Indonesia. 

Bedanya IPO dengan penawaran saham lainnya adalah ini kali pertama perusahaan menawarkan saham dan menjadi emiten di Bursa Efek.

IPO juga menjadi penanda bahwa perusahaan tersebut telah menjadi PT Terbuka dan bisa diakses data keuangannya oleh publik tempat perusahaan tersebut mendaftarkan sahamnya atau dikenal juga dengan istilah go public.

Apa itu IPO? Pengertian, Mekanisme, dan Cara Beli Saham IPO

Tujuan dan Manfaat IPO

Tujuan utama perusahaan melakukan IPO adalah untuk meningkatkan jumlah modal atau ekuitas perusahaan. Sehingga perusahaan dapat memiliki kapital yang cukup untuk membiayai rencana kegiatan operasionalnya di masa depan, entah itu untuk ekspansi usaha, membayar utang, penambahan modal kerja, hingga melakukan inovasi diversifikasi jenis usaha.

Adapun manfaat dari IPO bagi perusahaan, antara lain: 

1. Mendapatkan Akses Pendanaan Tanpa Batas

Melakukan IPO merupakan titik awal bagi perusahaan untuk mendapatkan akses  pendanaan yang lebih mudah, antara lain melalui penawaran umum perdana atau  terbatas melalui secondary offering seperti right issue dan private placement

Perusahaan yang sudah melakukan IPO juga umumnya lebih mudah menarik investor untuk berinvestasi pada sahamnya atau membeli surat utang yang diterbitkan. 

2. Meningkatkan Nilai Perusahaan

Dengan mengikuti Initial Public Offering, emiten berpeluang untuk meningkatkan nilai perusahaannya. Ketika sudah menjadi perusahaan terbuka, perusahaan akan dinilai dari kapitalisasi pasarnya yang merupakan hasil dari perkalian harga saham saat ini dengan jumlah lembar saham yang beredar. 

Ketika kinerja perusahaan meningkat, ini akan berdampak pada naiknya harga saham di pasar, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai perusahaan tersebut. 

4. Meningkatkan Image Perusahaan

Setelah Go Public, informasi dan berita mengenai perusahaan akan sering diliput oleh media, penyedia data dan analis di perusahaan sekuritas. Kegiatan Publikasi secara cuma-cuma ini akan meningkatkan image perusahaan serta meningkatkan eksposur pengenalan atas produk-produk yang dihasilkan perusahaan di masyarakat. 

Hal ini akan menciptakan peluang baru, termasuk investor dan pelanggan baru dalam perkembangan bisnis perusahaan.

5. Menumbuhkan Profesionalisme

Perusahaan yang sudah IPO di bursa efek akan selalu dipantau oleh publik dan dituntut berkinerja baik sesuai harapan. Hal ini secara tidak langsung akan mendorong peningkatan profesionalisme di tubuh perusahaan tersebut. 

Sehingga mulai dari manajemen sampai karyawannya akan menjadi lebih terpacu untuk bekerja keras meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing perusahaan.

6. Menumbuhkan Loyalitas Karyawan Perusahaan

Perusahaan dapat memberikan insentif kepada karyawan dalam bentuk saham. Contohnya adalah Bank Rakyat Indonesia Tbk yang memberikan karyawannya saham sebagai bonus. 

Dengan cara ini, karyawan diharapkan lebih melibatkan diri dalam proses pertumbuhan perusahaan. Dapat menumbuhkan rasa kepemilikan yang mempengaruhi peningkatan profesionalisme dan kinerja karyawan. 

Selain itu, dengan menjadi perusahaan terbuka juga dapat menarik talent profesional ke dalam Perusahaan.

7. Memperoleh Insentif Pajak

Perusahaan Terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dapat memperoleh penurunan tarif PPh Badan  sebesar 5% selama memenuhi persyaratan, diantaranya dengan kepemilikan publik diatas 40% dan dimiliki minimal oleh 300 pemegang saham yang kepemilikannya tidak melebihi 5%. 

Selain perusahaan, para pemegang saham juga dapat melakukan jual-beli atas sahamnya dengan tarif pajak hanya 0,1% dari total jumlah bruto transaksi. Hal ini turut menjadi salah satu sumber penyumbang pendapatan negara.

8. Menjaga Kelangsungan Family Business

Khusus bisnis yang dimiliki keluarga atau family business, melakukan IPO dapat mencegah terjadinya perselisihan antar keluarga serta menjamin kelanjutan bisnis di masa mendatang. 

Hal ini karena dengan melakukan IPO, apabila ada anggota keluarga yang merasa tidak sejalan lagi dengan visi perusahaan, ia bisa langsung menjual sahamnya di Bursa Efek dengan harga pasar saat itu tanpa perlu berselisih dengan saudaranya yang dapat berakhir pada berakhir pada keputusan likuidasi perusahaan. 

Persyaratan IPO

Bagi perusahaan yang ingin go public, sedikitnya ada tiga persyaratan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan tersebut berdasarkan aturan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu:

1. Aset Minimal Rp 100 Miliar

Perusahaan yang terdaftar di bursa efek masuk dalam kategori perusahaan skala menengah yang mempunyai aset minimal 100 miliar. 

Nilai ini harus nilai setelah dikurangi beban pajak. Persyaratan ini merupakan persyaratan dasar sebagai bentuk kemampuan perusahaan untuk beroperasi dan mengelola modalnya dengan baik. 

2. Memiliki Struktur Organisasi Yang Sesuai Dengan Standar Korporasi

Struktur organisasi merupakan garis koordinasi pertanggungjawaban dalam sebuah perusahaan. 

Sehingga sebuah perusahaan dikatakan telah stabil jika memiliki kelengkapan pejabat di dalam organisasinya yang akan bertanggung jawab terhadap kendali perusahaan.

3. Mendapatkan Laba Dalam Jangka Waktu Tertentu

Selain dua syarat di atas, kondisi perusahaan harus dalam keadaan memperoleh laba dengan jangka waktu tertentu. Artinya, perusahaan sudah beroperasional dengan baik dan stabil dalam kegiatannya sehingga bisa menghasilkan laba. 

Perusahaan yang IPO di BEI, sahamnya nanti akan dicatat pada salah satu dari tiga papan pencatatan yang ada di Bursa Efek, antara lain papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi. 

Adapun keputusan pencatatan saham pada kategori papan di atas ditentukan berdasarkan kualitas perusahaan yang dinilai lewat berbagai aspek seperti jumlah aset perusahaan, profitabilitas, masa operasional, dan lain-lain. 

Jika ingin mengetahui lebih detail, tabel di bawah ini menunjukkan daftar persyaratan yang wajib dipenuhi perusahaan apabila ingin IPO di Bursa Efek Indonesia.

Mekanisme IPO

Initial Public Offering ini merupakan serangkaian proses yang cukup panjang mulai dari 3 - 12 bulan sebelum akhirnya perusahaan menjadi go public. Proses ini terkait dengan internal dan eksternal. 

Di bawah ini akan dijelaskan mekanisme go public yang harus dipersiapkan perusahaan di Indonesia untuk bisa melakukan IPO di BEI:

1. Persiapan Dokumen

Di tahap awal, perusahaan menyiapkan dokumen kelengkapan IPO, seperti RUPS dan perubahan Anggaran Dasar karena proses go public akan memasukkan pihak eksternal sebagai shareholder yang berhak atas dividen. 

Perusahaan juga diminta menyiapkan dokumen yang dibutuhkan oleh Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

2. Penyampaian Perjanjian Permohonan Pendahuluan Pencatatan Saham Ke Bursa Efek Indonesia

Dokumen seperti profil perusahaan, audit keuangan, opini hukum dan proyeksi keuangan serta dokumen lainnya menjadi syarat untuk membuat Surat Perjanjian Permohonan Pendahuluan Pencatatan Saham ke Bursa Efek Indonesia. 

Prosedur ini merupakan proses awal dari permohonan pendaftaran yang akan ditelaah oleh Bursa Efek Indonesia setelah dipresentasikan oleh perusahaan.

Selain itu kunjungan fisik pihak bursa ke kantor perusahaan masuk dalam syarat untuk dokumen ini. Bila semua terpenuhi, persetujuan prinsip dari Bursa Efek akan diberikan berupa Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham. 

3. Penyampaian Pernyataan Pendaftaran Ke OJK

Surat Pernyataan Pendaftaran disampaikan perusahaan ke Otoritas Jasa Keuangan bersamaan dengan Surat Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham yang diterima dari BEI. 

Prospektus menjadi dokumen pendukung yang akan ditelaah oleh OJK dan perusahaan akan mendapatkan Surat Pernyataan Pendaftaran efektif yang berarti OJK telah menyetujui IPO ini. 

Dengan demikian perusahaan dapat menerbitkan prospektus yang menjadi sumber informasi bagi investor untuk melakukan penawaran umum.  

4. Penawaran Umum, Pencatatan Dan Perdagangan Saham Di Bursa Efek Indonesia

Perusahaan memberikan Surat Permohonan Pencatatan Saham yang dilengkapi dengan Pernyataan Pendaftaran efektif dari OJK serta dokumen komposisi pemegang saham dan prospektus lengkap. 

Kemudian bursa efek akan memberikan persetujuan pencatatan saham perusahaan dan ticker code (kode saham) yang menjadi identitas perusahaan di perdagangan lantai bursa. Setelah terdaftar, perusahaan sudah dapat memperjualbelikan sahamnya dan menggunakan jasa broker atau perusahaan efek yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 

Perusahaan diberikan waktu 1 - 5 hari kerja untuk menerima permintaan investor dalam penawaran umum. Jika jumlah investor lebih banyak dari penawaran saham, maka perusahaan harus melakukan penjatahan dan uang muka yang diberikan investor harus dikembalikan jika berlebih dari kuota penjatahan. 

Untuk pembeli saham secara elektronik, distribusi saham dilakukan melalui KSEI (tidak mendapatkan sertifikat).

Secara garis besar, alur proses IPO dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia bisa kamu lihat pada gambar di bawah ini, atau jika ingin yang info lebih detail, dapat membaca buku panduan go public yang disediakan oleh BEI.

Proses penawaran umum saham kepada publik

Proses penawaran umum saham kepada publik

Cara Membeli Saham IPO

Secara umum, ada dua cara membeli saham IPO, yaitu melalui perusahaan sekuritas atau dengan menggunakan fasilitas elektronik Indonesia Public Offering (e-IPO) yang disediakan oleh BEI. 

Pembelian saham IPO di sekuritas dapat dilakukan melalui pengisian formulir fisik yang menyatakan ketertarikan investor untuk beli saham IPO atau lewat aplikasi trading saham online dari sekuritas (jika ada) yang sudah dilengkapi dengan fitur e-IPO. 

Sedangkan, cara kedua ditempuh dengan mengunjungi situs resmi e-IPO di https://e-ipo.com kemudian mendaftar dan pesan saham IPO jika sedang ada penawaran. 

Diantara tiga pilihan cara tersebut, pesan saham IPO paling mudah dilakukan lewat situs e-IPO atau via aplikasi trading saham online yang sudah terintegrasi dengan fitur e-IPO. 

  1. Cara Beli Saham IPO di e-IPO

Agar bisa beli saham IPO di e-IPO, kamu harus memiliki rekening saham, lalu melakukan registrasi akun di e-IPO terlebih dulu.

Semua investor atau masyarakat dapat mendaftarkan diri di e-IPO dengan melengkapi syarat sebagai berikut :

  • KTP/Paspor

  • Mengisi data pribadi

  • SID

Jika sudah memenuhi persyaratan di atas, lanjut daftar dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini: .

  • Masuk ke halaman https://e-ipo.com

  • Lakukan pendaftaran melalui menu registrasi

  • Registrasi dengan alamat email

  • Isi tipe investor :  individual atau institusi

  • Isi data kamu dengan benar. Pastikan data dan file KTP/Paspor sudah sesuai dengan yang terdaftar pada Rekening Sekuritas yang kamu miliki

  • Lanjutkan dengan melakukan autentikasi melalui email yang didaftarkan (cek juga pada folder spam) 

  • Klik link tautan autentikasi di email, dilanjutkan dengan memasukkan OTP

  • Buat password

  • Klik +Broker 

  • Pilih SID,- Nomor SID dapat dilihat pada akun profile platform online trading yang kamu gunakan atau dari laporan transaksi efek yang dilakukan.

  • Isi kolom participant dengan nama Broker/Sekuritas dimana kamu terdaftar. 

Registrasi di e-IPO

Pendaftaran Broker + SID

Pendaftaran Broker + SID

Selanjutnya adalah menunggu verifikasi dari Broker yang anda gunakan. Dalam hal ini proses verifikasi data nasabah ini dilakukan di luar  sistem e-IPO oleh Broker, sehingga sistem e-IPO tidak dapat memastikan kapan verifikasi SID/SRE dilakukan oleh Broker.

Setelah verifikasi disetujui oleh Broker, selanjutnya Broker yang bersangkutan akan melakukan approval di sistem e-IPO dan nasabah dapat mulai melakukan order.

Berikut cara melakukan pemesanan saham IPO di e-IPO:

  1. Pilih saham IPO yang ingin dipesan, klik More Info

  2. Klik Place Order. Pada halaman ini kamu dapat melihat detail IPO tersebut serta mengunduh prospectus

  3. Isi form pemesanan (harga dan kuantiti pesanan), lalu klik Send. Setelah itu masukkan OTP. Pesanan akan tersimpan dan menunggu verifikasi pesanan

  4. Isi form kelengkapan status data kamu sesuai dengan kondisi sebenarnya. Apakah pihak terafiliasi, pihak pemodal atau karyawan pada perusahaan IPO bersangkutan.

Pilih saham IPO yang ingin dipesan

Pilih saham IPO yang ingin dipesan

Pemesanan saham IPO

Pemesanan saham IPO

Cara Beli Saham IPO di Perusahaan Sekuritas

Beli saham IPO di Stockbit

Beli saham IPO di Stockbit

Cara ini bisa dilakukan apabila aplikasi trading saham milik perusahaan sekuritas dilengkapi dengan fitur e-IPO. Perlu dicatat, hanya sebagian perusahaan sekuritas yang memiliki fitur ini, salah satunya adalah PT Stockbit Sekuritas Digital di aplikasi Stockbit.

Pemesanan saham IPO di Stockbit lebih mudah dibandingkan di e-IPO milik pemerintah diatas, karena :

  1. Tidak perlu registrasi ulang

  2. 100% online, tanpa dokumen fisik

  3. Lebih praktis, tidak perlu pindah aplikasi atau platform lain, cukup pesan dari fitur e-IPO di aplikasi Stockbit dan Stockbit akan segera memproses transaksi kamu hingga selesai

  4. Instruksi yang jelas dan mudah dimengerti untuk pemula dan yang belum pernah ikut e-IPO

  5. Tidak perlu verifikasi SID/SRE

Nah, buat kamu yang sudah punya rekening saham di Stockbit, berikut ini langkah-langkah cara pesan saham IPO di aplikasi Stockbit:

Pertama, masuk ke menu e-IPO di sidemenu (garis tiga kiri atas) atau diatas banner watchlist.

Kedua, pilih saham IPO yang ingin kamu beli. Pada contoh ini misalkan ingin pesan saham MOON.

Ketiga, masukkan jumlah lot dan taksiran harga saham yang kamu inginkan sesuai ketentuan. Lalu, konfirmasi.

Keempat, pesanan kamu sudah selesai. Tinggal pantau dan tunggu pesanan disetujui.

Saat ini Blibli sedang melakukan IPO. Seperti yang diketahui Blibli (PT. Global Digital Niaga) merupakan salah satu e-commerce lokal terkemuka di Indonesia. Masa Penawaran awal pada 17-24 Oktober 2022 dan masa penawaran umum 1-3 November 2022.

Harga IPO yang ditawarkan Rp 410 - Rp 460. Kamu bisa melakukan pemesanan saham Blibli IPO ini di Stockbit lho. Baca lebih detail tentang beli saham IPO BliBli di artikel ini.

Tahapan Proses Penawaran Umum Saham Perdana

Selanjutnya, untuk pemesanan saham IPO ini sendiri memiliki tahapan dan proses sesuai dengan jangka waktu masing-masing. 

Ada 5 tahapan proses Penawaran Umum saham perdana yang harus dipahami oleh investor, yaitu:

Publication

Tahap awal yang dilakukan perusahaan setelah menunjuk underwriter adalah melakukan publikasi untuk umum. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat mengetahui rencana penawaran saham perdana dan tertarik untuk melakukan pemesanan saham. 

Kamu bisa membaca prospektus awal dari emiten yang go public untuk menganalisa fundamentalnya. Semakin lengkap informasi yang dimiliki oleh seorang investor, maka semakin baik keputusan yang diambil dalam memilih saham IPO.

Bookbuilding (Penawaran Awal)

Bookbuilding adalah masa di mana seorang investor memutuskan untuk melakukan pemesanan saham IPO. Di saat ini harga yang ditetapkan oleh emiten masih berupa kisaran harga untuk dapat menjaring calon investor sebanyak-banyaknya. 

Kisaran harga ini akan dievaluasi oleh underwriter setelah masukan pemesanan dari investor. Masa pemesanan ini hanya berlaku selama 7 - 21 hari kerja. 

Offering (Penawaran Umum)

Offering adalah masa dimana emiten telah efektif memperdagangkan sahamnya di bursa efek setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Penawaran saham ini berlaku selama hari kerja di mana harga saham yang dijual telah final. 

Untuk calon investor yang belum sempat melakukan pemesanan saham di masa bookbuilding, bisa langsung memesan di masa offering ini. 

Penjatahan (Allocation)

Allocation merupakan penjatahan saham dimana kondisi yang terjadi adalah ketidaksesuaian jumlah order dengan saham yang tersedia. 

Ada beberapa kondisi yaitu investor mendapatkan seluruh order sahamnya, investor hanya mendapatkan sebagian order sahamnya atau investor tidak mendapatkan penjatahan sama sekali. Mengenai sistem penjatahan saham IPO akan dijelaskan lebih detail di bawah.

Distribution 

Pada tahap ini, emiten telah melakukan distribusi saham pesanan ke rekening saham investor. Distribusi ini dilakukan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia ke rekening saham secara elektronik (scripties). 

Bagi yang mendapatkan alloted with scale black, maka refund dilakukan oleh KSEI ke rekening dana nasabah. 

Sistem Penjatahan Saham IPO

Meskipun investor sudah melakukan pemesanan, namun belum ada kepastian investor mendapatkan saham yang dipesan.

Ada 4 status penjatahan, yaitu :

  • Alloted : mendapatkan penjatahan

  • Alloted w/ Scale Back : mendapatkan penjatahan disesuaikan

  • Not Alloted : tidak mendapatkan penjatahan/penjatahan belum dimulai apabila IPO masih di masa book building & offering

  • Not Carried Over : pesanan tidak diteruskan untuk proses penjatahan

Status Pemesanan di e-IPO

Status pemesanan saham di Stockbit

Status pemesanan saham di Stockbit

Pesanan Penjatahan Pasti (Fix)

Penjatahan yang dilakukan dengan memberikan alokasi efek kepada pemesanan sesuai dengan jumlah pesanan efek.

  • Pesanan Fix hanya dapat dipesan melalui Penjamin Emisi Efek

  • Pesanan hanya dapat dimasukkan ke Sistem e-IPO oleh Penjamin Emisi Efek

  • Investor dapat memesan pesanan Fix kepada lebih dari 1 (satu) Penjamin Emisi Efek

Pesanan Penjatahan Terpusat (Pooling)

Penjatahan dengan cara mengumpulkan seluruh pemesanan kemudian dijatahkan secara proporsional. Pesanan yang dimasukkan langsung oleh investor melalui e-IPO adalah pesanan pooling

  • Dapat dimasukkan langsung oleh investor, penjamin emisi atau Selling Agent melalui e-IPO

  • Investor yang telah memiliki pesanan Fix, juga dapat memesan pooling pada Partisipan yang sama (pesanan pooling akan masuk sebagai penjatahan dikecualikan)

  • Jumlah minimum alokasi penjatahan terpusat (pooling) diatur dalam SEOJK 15

  • Jika terdapat kelebihan pemesanan pooling atau oversubscribe, maka alokasi penjatahan pooling akan dilakukan penyesuaian

Keuntungan Membeli Saham IPO

Banyak sekali keuntungan yang bisa investor dapatkan ketika membeli saham IPO. Saham IPO dinilai belum memiliki angka yang fix sehingga potensi untuk mencapai ARA atau Auto Reject Atas atau simpel-nya kenaikan harga, masih sangat tinggi. 

Hal inilah yang menjadi salah satu tujuan investor.

Lalu ketika membeli saham IPO, investor sudah memprediksi bisnis dari perusahaan emiten atau perusahaan yang dipilih.

Biasanya emiten atau perusahaan ini mempunyai kinerja dan proyeksi bagus yang bersifat jangka panjang. jika prediksi yang dilakukan oleh investor terbukti benar, maka saham dari emiten ini akan mengalami peningkatan harga yang cukup signifikan.

Tips Memilih Saham IPO

Investor pasti menginginkan return atau laba yang tinggi ketika menginvestasikan dananya di saham IPO.  Untuk itu, di bawah ini ada beberapa tips membeli saham IPO agar menguntungkan dan tujuan tersebut bisa tercapai:

1. Menganalisa Saham

Hal pertama yang dilakukan adalah melakukan analisa. Analisa yang dilakukan adalah analisa fundamental tentang kondisi internal perusahaan mulai dari laporan keuangannya, manajemen hingga isu-isu seputar perusahaan. 

Cara menganalisis saham IPO adalah dengan membaca prospektus yang diterbitkan oleh emiten saat proses IPO.

2. Cermati Sentimen Pasar 

Mungkin belum banyak yang tahu bahwa sentimen pasar akan sangat mempengaruhi saham IPO. Tidak heran, apabila kemudian banyak pihak yang menyarankan untuk peka atau cermat terhadap sentimen pasar ini. 

Sehingga jika mulai menjadi investor saham, maka kamu juga mulai memperhatikan berita-berita terkait situasi ekonomi lokal dan global. Berita tentang IPOnya satu perusahaan biasanya akan mendapat respon pasar baik respon positif maupun negatif. 

Selalu update dengan informasi terbaru.  

3. Profil Peminat

Hal berikutnya yang bisa jadi tips dalam memilih saham IPO adalah melihat profil peminat saham IPO. 

Mengapa demikian? 

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ketika perusahaan hendak melakukan IPO, pasar akan segera merespon dan investor pun akan memesan saham ini. Dari pemesan saham ini kita bisa melihat profil investor. 

Masuknya investor besar / ternama dapat memberikan sinyal positif bagi saham IPO.

4. Rekam Jejak

Setiap perusahaan yang akan melakukan IPO mempunyai perusahaan penjamin emisi (underwriter). Penting buat kamu untuk melihat siapa underwriter yang digunakan oleh perusahaan tersebut dan carilah rekam jejaknya. 

Para penjamin emisi lah yang menetapkan perusahaan layak untuk bisa listing di pasar bursa dengan mempertimbangkan segala aspek. 

Jika penjamin emisi tersebut memiliki rekam jejak buruk berupa menjamin emisi saham perusahaan ‘abal-abal’ yang berujung turunnya harga saham setelah IPO, maka kamu dapat mempertimbangkan untuk menghindari saham-saham IPO yang dijamin oleh underwriter ini. 

Istilah-Istilah IPO yang Penting Diketahui Investor Pemula

Sebagai investor pemula yang tertarik membeli saham IPO, penting bagi kita untuk  memahami apa saja arti dari  istilah-istilah IPO yang umum digunakan. Di paragraf sebelumnya, istilah-istilah ini sebetulnya sudah dijelaskan tapi tidak terkumpul pada satu bagian. 

Karena itu, kami ulang kembali penjelasannya di bawah untuk memudahkan pemula dalam mengakses:

1. IPO (Initial Public Offering)

IPO merupakan singkatan dari Initial Public Offering yang secara bahasa artinya adalah penawaran saham perdana. IPO dilakukan oleh sebuah perusahaan yang baru pertama kali mendaftarkan sahamnya di bursa efek. 

2. E-IPO (Electronic Indonesia Public Offering)

e-IPO atau Electronic Indonesia Public Offering merupakan sarana elektronik untuk mendukung proses penawaran umum saham perdana kepada publik. e-IPO dikelola oleh pemerintah yang dapat diakses pada alamat https://e-ipo.com.

3. Prospektus

Prospektus adalah dokumen yang disediakan oleh perusahaan untuk calon investor agar mereka mau membeli efek atau saham dari perusahaan bersangkutan. 

Biasanya isi prospektus terdiri dari penggunaan dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum, ikhtisar data keuangan, analisis dan pembahasan oleh manajemen, faktor risiko, ekuitas laporan auditor independen dan lain-lain.

4. Underwriter

Underwriter atau penjamin emisi adalah sebuah profesi yang menjamin emiten dalam penawaran sahamnya. Dalam hal ini bisa berupa bank komersial, bank investasi atau perusahaan pialang yang bekerja sama dengan perusahaan yang mau melakukan IPO (menjual emisi baru). 

Perlu dipahami bahwa underwriter adalah sebuah organisasi, dan orangnya disebut Wakil Penjamin Emisi (WPE).

5. Bookbuilding

Bookbuilding adalah masa penawaran saham awal dalam tahapan IPO. Di masa ini harga yang ditawarkan masih berupa kisaran sehingga bisa menjaring banyak calon investor sesuai dengan kisaran harga atas hingga harga bawah. 

Pada masa ini, calon investor juga mempelajari prospektus awal untuk mendapatkan informasi lebih dalam sebelum memutuskan konfirmasi pesanan saham final. Bookbuilding biasanya berlaku selama 7 - 21 hari kerja. 

6. Offering

Penawaran umum atau offering adalah saat di mana emiten telah mendapat persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan untuk memperdagangkan sahamnya di lantai bursa. Masa offering ini termasuk singkat hanya 5 hari kerja saja. 

Makanya, investor harus mengkonfirmasi pemesanan saham IPO sesuai harga final yang ditawarkan emiten agar pesanan tidak dibatalkan. Jika sampai akhir masa offering investor tidak melakukan konfirmasi, maka ordernya dianggap drop atau dibatalkan. 

Sehingga kuotanya bisa digunakan oleh investor lain yang telah melakukan konfirmasi order. 

7. Allotment

Penjatahan ini dilakukan manakala kondisi jumlah saham dan jumlah investor tidak mencukupi. Ada tiga kondisi allotment yang mungkin terjadi:

  • Alloted : order saham investor masuk dalam kuota penjatahan sesuai dengan jumlah pesanannya

  • Alloted with scale black : investor mendapatkan jatah saham namun tidak full dan dilakukan pembagian oleh emiten

  • Not alloted : tidak mendapatkan penjatahan saham

Selain itu ada pula kondisi seperti di bawah ini:

  • Pooling

Penjatahan terpusat atau pooling adalah sebuah kondisi dimana penjatahan dilakukan secara terpusat untuk dilakukan pembagian saham secara proporsional. Kondisi ini terjadi jika investor melakukan pemesanan saham IPO di e-ipo.

  • Fixed

Penjatahan pasti atau fixed adalah kondisi di mana investor mendapatkan saham IPO sejumlah pesanannya. Proses pemesanan saham ini dimungkinkan jika langsung dilakukan investor ke underwriter.

Itu tadi penjelasan lengkap tentang pengertian IPO, tujuan dan manfaat, mekanisme, cara beli saham IPO, keuntungan, hingga arti dari istilah-istilah yang sering dipakai dalam penawaran umum saham perdana. Semoga bermanfaat.