Mengenal Perusahaan Go Public Dan Apa Saja Persyaratannya / by Guest User

Setiap perusahaan yang ingin sahamnya bisa dibeli oleh masyarakat atau dalam kata lain memperoleh dana dari publik, maka harus mencatatkan sahamnya di bursa efek. Pencatatan saham di bursa inilah yang sering disebut go public. Tentu untuk mencatatkan saham di bursa, ada syarat perusahaan go public yang harus dipenuhi oleh perusahaan terkait. Maka kali ini kita akan membahas lebih detail mengenai perusahaan go public serta apa saja persyaratannya serta manfaat yang bisa diperoleh perusahaan agar bisa go public.

Pengertian perusahaan go public

Perusahaan go public adalah perusahaan yang sudah memutuskan untuk mencatatkan sahamnya di bursa efek dan menjual saham kepada publik. Saat sebuah perusahaan go public, mereka memperoleh akses ke sumber dana yang lebih besar melalui penawaran saham kepada investor publik. Selain itu, perusahaan yang go public juga dapat meningkatkan profil dan reputasi mereka di pasar, karena menjadi lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan bisnis mereka.

Namun, menjadi perusahaan go public juga memiliki kewajiban dan risiko yang harus dikelola dengan baik. Perusahaan harus mematuhi peraturan yang ketat dari regulator pasar modal, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Selain itu, mereka juga harus mengikuti standar akuntansi dan pelaporan yang ketat, serta menjaga kepercayaan investor dengan memberikan kinerja dan pertumbuhan yang baik.

Inilah mengapa ketika perusahaan sudah publik, akan ada beberapa perubahan didalam cara bekerja terutama berkaitan dengan hal hal yang menyangkut laporan keuangan dan penerapan good corporate governance perusahaan. Hal ini sudah menjadi syarat perusahaan go public pada umumnya.

Perusahaan publik harus melaporkan kinerja keuangan mereka secara teratur, seperti laporan keuangan tahunan, laporan keuangan kuartalan, dan laporan keuangan bulanan. Sementara perusahaan privat tidak memiliki kewajiban untuk melaporkan kinerja keuangan mereka secara teratur.

Selain itu, perusahaan publik diwajibkan untuk menerapkan praktik corporate governance yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, dan integritas manajemen. Perusahaan publik juga harus memiliki dewan direksi yang independen dan memiliki komite audit. Sedangkan perusahaan privat tidak memiliki kewajiban untuk menerapkan praktik corporate governance yang sama dan tidak perlu memiliki dewan direksi yang independen.

Syarat agar perusahaan bisa go public

Ada beberapa syarat perusahaan go public yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum mencatatkan sahamnya di bursa. Berikut ini adalah beberapa syarat tersebut.

1. Memenuhi Persyaratan Pasar Modal

Perusahaan yang ingin go public harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh regulator pasar modal, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persyaratan ini mencakup syarat minimum untuk aset, pendapatan, kinerja keuangan, dan jumlah saham yang dimiliki publik. Untuk laporan kinerja keuangan biasanya dibutuhkan laporan kinerja yang baik selama minimal 3 tahun terakhir.

2. Memiliki Laporan Keuangan Audited

Perusahaan juga harus memiliki laporan keuangan yang telah diaudit oleh auditor independen dan terpercaya. Laporan keuangan ini harus mencakup informasi tentang kinerja keuangan perusahaan selama beberapa tahun terakhir, dan harus disetujui oleh auditor independen sebelum bisa digunakan dalam proses go public.

3. Memiliki Corporate Governance yang Baik

Perusahaan harus memiliki tata kelola perusahaan (corporate governance) yang baik dan transparan, termasuk memiliki dewan direksi dan komite audit yang independen. Hal ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan investor dan meminimalkan risiko konflik kepentingan.

4. Menunjuk Underwriter

Perusahaan harus menunjuk underwriter untuk membantu dalam proses go public, termasuk menyusun prospektus dan melakukan penawaran saham ke publik. Underwriter juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi semua persyaratan dan regulasi pasar modal.

5. Menyusun Prospektus

Perusahaan harus menyusun prospektus yang berisi informasi tentang perusahaan, termasuk laporan keuangan, visi dan misi, proyeksi bisnis, risiko, dan lain sebagainya. Prospektus ini akan digunakan untuk menawarkan saham ke publik, sehingga harus disusun dengan hati-hati dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Manfaat Go Public untuk Perusahaan

Syarat perusahaan go public yang telah dijabarkan di atas tampaknya memang cukup rumit bagi sebuah perusahaan untuk menyiapkannya. Namun hal ini sebanding dengan manfaat yang didapatkan perusahaan ketika sudah go public. Beberapa manfaat yang bisa didapatkan perusahaan antara lain adalah dibawah ini.

1. Akses ke modal yang lebih besar

Perusahaan yang sudah go public dapat mengumpulkan dana yang lebih besar dari investor melalui penawaran umum saham. Hal ini dapat membantu perusahaan memperluas bisnisnya atau meningkatkan kapasitas produksinya.

2. Meningkatkan profil perusahaan

Perusahaan yang sudah go public biasanya memiliki profil yang lebih tinggi dan terlihat lebih mapan dibandingkan dengan perusahaan yang tidak go public. Hal ini dapat membantu perusahaan menarik karyawan, klien, dan mitra bisnis yang lebih berkualitas.

3. Likuiditas saham yang lebih tinggi

Perusahaan yang sudah go public memiliki saham yang diperdagangkan di bursa efek, sehingga sahamnya lebih likuid dan dapat diperjualbelikan lebih mudah.

4. Sarana untuk memperoleh valuasi yang lebih baik

Perusahaan yang sudah go public dapat memperoleh valuasi yang lebih baik karena harganya dapat ditentukan berdasarkan penawaran dan permintaan pasar.

5. Kepemilikan dan kontrol perusahaan

Melalui penawaran umum saham, perusahaan dapat memperoleh pemilik baru dan dapat memperluas kepemilikan sahamnya. Hal ini dapat membantu perusahaan dalam mengakses berbagai sumber daya dan kesempatan baru. Namun, perlu diingat bahwa perusahaan tetap harus menjaga kontrol atas bisnisnya, sehingga pengaturan mekanisme kontrol dalam perseroan terbuka harus dilakukan dengan baik.

BACA JUGA: Mengenal Saham Blue Chip

Contoh perusahaan yang telah Go Public

Untuk memahami mengenai syarat perusahaan go public, ada baiknya untuk tahu beberapa contoh perusahaan yang sudah go public di Indonesia sebelumnya. Berikut ini adalah beberapa contoh perusahaan dengan nilai go publik yang besar di bursa efek Indonesia.

1.      PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

BCA adalah perusahaan perbankan terbesar di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak tahun 2000. Pada tahun 2022, nilai pasar saham BCA mencapai sekitar Rp 1.054 triliun.

2.      PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)

BRI adalah bank terbesar kedua di Indonesia yang go public pada tahun 2003. Nilai pasar saham BRI pada tahun 2022 mencapai sekitar Rp 748 triliun.

3.      PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)

TLKM adalah perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia yang terdaftar di BEI pada tahun 1995. Pada tahun 2022, nilai pasar saham TLKM mencapai sekitar Rp 371 triliun.

4.      PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)

BMRI adalah bank terbesar ketiga di Indonesia yang terdaftar di BEI pada tahun 2003. Pada tahun 2022, nilai pasar saham BMRI mencapai sekitar Rp 463 triliun.

5.      PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR)

UNVR adalah perusahaan konsumen terbesar di Indonesia yang terdaftar di BEI sejak tahun 1981. Pada tahun 2022, nilai pasar saham UNVR mencapai sekitar Rp 179 triliun.

Dari 5 contoh perusahaan yang telah go public di atas, kamu bisa mempelajari syarat perusahaan go public secara lebih detail melalui contoh yang pernah terjadi. Sehingga bila di kemudian hari ada saham yang ingin go public kamu sudah bisa mengetahui potensinya untuk di investasikan.

Investasi Saham Di Stockbit

Stockbit adalah aplikasi trading saham milik PT Stockbit Sekuritas Digital yang sudah legal dan terdaftar di OJK. Buka rekening di Stockbit 100% online, tanpa dokumen fisik dan tanpa minimum deposit sehingga sangat memudahkan bagi para pemula.

Stockbit memang dikenal sebagai aplikasi trading saham yang memiliki fitur canggih dan lengkap. Digunakan mulai dari level pemula hingga profesional. Saat ini sudah diunduh lebih dari 1 juta kali.

Fitur sangat lengkap untuk membantu investor mengambil keputusan investasi, seperti 

  1. Chartbit sebagai alat charting yang canggih dengan data real time, historikal data 20 tahun, ratusan indikator analisis teknikal dan fundamental serta kemampuan “menggambar” dengan garis atau trendline

  2. E-IPO untuk pesan saham IPO. Investor tidak perlu dokumen fisik dan melakukan pemesanan di aplikasi lain. Stockbit akan menyelesaikan transaksi IPO hingga selesai.

  3. Screener untuk screening saham sesuai dengan kriteria yang diinginkan investor

  4. Comparison membandingkan satu emiten dengan emiten lain, sektor atau rata-rata industri.

  5. Keystats menampilkan rasio-rasio fundamental dengan lengkap

  6. Stream adalah fitur sosial media untuk para investor berbagi analisa, insight, berita, membuat polling, opini bahkan curhatan.

  7. Stockbit Academy adalah fitur belajar saham secara gratis yang dibawakan oleh para profesional.

Disclaimer:

Semua konten dalam website ini dibuat untuk tujuan informasional dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli/ menjual saham tertentu.