Apakah Saham Undervalued Wajib Dibeli? / by Guest User

Dalam investasi saham dikenal istilah undervalued saham atau saham yang harganya dijual di bawah nilai intrinsiknya. Undervalued saham sering menjadi incaran investor karena dianggap murah dan memiliki potensi keuntungan capital gain yang besar.

Lalu, bagaimana cara mengetahui saham yang undervalue di pasar saham?

Apakah semua undervalued saham wajib dibeli? Simak artikel berikut selengkapnya!

Cara Mengetahui Saham Undervalued

Secara umum, ada dua cara mengetahui saham yang undervalued. Pertama, dengan menghitung nilai intrinsik saham lalu membandingkannya dengan harga saham saat ini. Kedua, dengan melihat ciri-ciri saham undervalued pada saham tersebut.

1. Menghitung Nilai Intrinsik Saham

Sesuai definisinya, undervalued saham adalah saham yang dijual di bawah nilai intrinsik dari saham tersebut. Hal ini berarti, jika kita ingin mengetahui apakah suatu saham undervalued, kita perlu menghitung dulu nilai intrinsik sahamnya lalu membandingkannya dengan harga saham saat ini.

Umumnya, ada tiga metode menghitung nilai intrinsik saham yang sering dipakai investor, yaitu metode analisis DCF (Discounted Cash Flow), valuasi relatif PER (Price Earning Ratio), dan metode penilaian berbasis aset. Berikut penjelasan lengkapnya:

a. Analisis DCF

Analisis DCF adalah metode menghitung nilai intrinsik saham dengan cara memperkirakan nilai sekarang dari arus kas masa depan suatu perusahaan untuk menilai apakah suatu investasi layak atau tidak. Rumusnya:

Dimana:

  • CF = Cash flow; CF1 artinya estimasi cash flow di tahun pertama, CF2 estimasi cash flow di tahun kedua, dan seterusnya

  • r = Discount rate, biasanya menggunakan WACC (weighted average cost of capital)

  • n = Periode ke-n

Dari rumus tersebut, investor nantinya akan memperoleh total nilai sekarang dari estimasi arus kas perusahaan di masa depan (DCF) hingga tahun ke-n.

Setelah itu, investor dapat menggunakan nilai DCF yang diperoleh tadi untuk menghitung nilai ekuitas (equity value) “intrinsik’ emiten dengan cara menjumlahkan DCF dengan total kas yang dimiliki emiten sekarang lalu dikurangi dengan total utang. Begini rumusnya:

Nilai Ekuitas Intrinsik = DCF + Total kas/ekuivalen – Total utang

Dari sini, investor kemudian kamu bisa memperoleh harga wajar suatu saham dengan cara membagi nilai ekuitas intrinsik di atas dengan jumlah saham beredar saat ini.

Apabila hasilnya di bawah dari harga saham yang diperdagangkan di pasar sekarang, berarti saham tersebut undervalued sehingga layak dibeli. Begitu pun sebaliknya, jika hasil yang diperoleh ternyata melebihi harga saham yang diperdagangkan saat ini, artinya saham tersebut sudah overvalued.  

DCF sendiri memerlukan asumsi / perkiraan dari nilai yang akan dipakai, misalnya CF. Kita perlu melakukan prediksi dengan beberapa asumsi untuk menggunakan DCF, sehingga bisa saja nilai intrinsik yang didapat oleh satu investor, berbeda dengan investor lain karena perbedaan asumsi yang digunakan.

Oleh karena itu, biasanya valuasi DCF digunakan oleh analis, dan agak jarang digunakan oleh investor retail pada umumnya.  

b. Valuasi relatif PER

Nilai intrinsik suatu saham juga bisa dihitung menggunakan metode valuasi relatif PER. Rumusnya:

Dimana:

  • EPS  = Earning per Share, diperoleh dari membagi nilai laba bersih dengan jumlah saham beredar

  • PER  = Price Earning Ratio, diperoleh dari membagi harga saham saat ini dengan nilai EPS (laba per saham)

  • r  = Asumsi pertumbuhan EPS dalam persentase

Sebagai contoh, katakan saham PT Angin Ribut Tbk memiliki nilai laba per saham Rp 510 dalam satu tahun terakhir. Dengan asumsi bahwa perusahaan dapat meningkatkan EPS-nya sekitar 9% dalam lima tahun ke depan dan nilai PER perusahaan saat ini sebesar 31.5, maka dengan menggunakan rumus di atas,

Nilai intrinsik saham ABCD -> (Rp510) x (1 + 0.09) x 31.5 = Rp17.510

Kita bisa memperoleh bahwa harga wajar saham PT Angin Ribut Tbk adalah Rp 17.510 per lembar saham. Jadi, kalau harga sahamnya saat ini dijual kurang dari Rp 17.510 per lembar saham, berarti ia termasuk undervalued saham dan begitu pun sebaliknya.

Valuasi PER juga memiliki banyak asumsi, misalnya adalah nilai PER yang dianggap ‘fair’. Bisa saja satu investor menganggap PER 21x adalah wajar, namun investor lain menganggap PER 15x adalah wajar. Selain itu, ada juga asumsi pertumbuhan yang dapat menjadikan nilai intrinsik yang didapat tiap investor berbeda.

2. Penilaian Berbasis Aset

Berikutnya, cara paling mudah dalam menghitung nilai intrinsik saham adalah dengan menggunakan metode penilaian berbasis aset. Caranya yaitu dengan mengurangi total aset perusahaan dengan total liabilitas perusahaan.

Penilaian valuasi berbasis aset menggunakan cara ini, juga biasa dikenal dengan Book Value atau PBV.

Sebagai contoh, katakan emiten PT Angin Ribut Tbk tadi memiliki total aset perusahaan sebesar Rp1.5 triliun dan liabilitas sebesar Rp 550 miliar. Nah, dengan mengurangi liabilitas dari total asetnya, kita akan memperoleh nilai nilai intrinsik Rp 950 miliar untuk semua sahamnya.

Jadi, kalau kita ingin mengetahui harga wajar dari saham tersebut, kita tinggal membagi saja Rp950 miliar tadi dengan total jumlah saham beredarnya. Dengan asumsi emiten PT Angin Ribut Tbk memiliki total 800 juta lembar saham yang beredar, maka diperoleh harga wajar saham ini adalah Rp 1.188 per lembar saham.

Karena dalam pendekatan ini tidak memperhitungkan potensi pendapatan perusahaan di masa depan, maka hasilnya pun seringkali lebih rendah daripada saat investor menghitung nilai intrinsik saham menggunakan metode lain.

2. Cek Tanda-Tanda Undervalued Saham

Selain dengan menghitung nilai intrinsik saham, investor sebetulnya juga bisa mengetahui apakah suatu saham undervalued cukup dengan melihat apakah saham tersebut memiliki ciri-ciri di bawah ini, antara lain:

  • Saham memiliki nilai PER (Price/Earning Ratio) yang lebih rendah daripada rata-rata nilai PER saham tersebut secara historis

  • PER saham lebih rendah daripada rata-rata PER saham di industrinya

  • Rasio Price/Earning Growth (PEG) saham kurang dari 1 atau lebih rendah daripada rata-rata PEG saham di industrinya

  • Rasio Price to Book Value (PBV) saham kurang dari 1 atau lebih rendah daripada rata-rata PBV saham di industri sejenis

Apakah Saham Undervalued Wajib Dibeli?

Meskipun saham-saham undervalued dijual di bawah nilai intrinsiknya, bukan berarti ia wajib dibeli. Hal ini karena pada beberapa kasus undervalued saham juga dapat mengalami penurunan harga yang terus-menerus sebelum ia kembali berbalik arah.

Apabila investor tidak memiliki kesabaran dalam menahan saham undervalued yang terus mengalami penurunan harga, maka ia bisa saja terjerumus untuk melakukan cut loss dengan menjual sahamnya di harga yang lebih rendah daripada pembelian awal, sehingga menyebabkan kerugian.

Maka itu, sebelum memutuskan untuk membeli saham yang undervalued, lakukan analisis yang mendalam terhadap saham tersebut, baik secara fundamental maupun teknikal.

Cek laporan keuangannya dan pastikan bahwa undervalued saham yang dibeli merupakan saham dengan fundamental kuat, berkinerja baik, dan masih memiliki potensi tinggi untuk kembali ke harga normal bahkan melampauinya, agar kamu tidak rugi ketika membeli saham undervalued.

Cara Mencari Saham Undervalued Dengan Screener Stockbit

Temukan daftar saham-saham undervalued di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan mudah melalui fitur Screenering di Stockbit. Fitur ini akan membantu kamu menyaring saham-saham berdasarkan kriteria yang kamu tentukan sendiri untuk mendapatkan saham terbaik dengan potensi keuntungan tinggi. 

Stockbit adalah aplikasi trading saham milik PT Stockbit Sekuritas Digital yang telah legal dan terdaftar di OJK sebagai perusahaan sekuritas. Buka rekening saham di Stockbit 100% online, tanpa dokumen fisik dan tanpa minimum deposit.

Berikut tutorial cara mencari saham undervalued dengan mudah menggunakan fitur screener Stockbit:

1. Via Website Stockbit

1. Kunjungi website Stockbit dan login ke akun kamu

2. Klik menu Screener lalu pilih Preset Screener

mencari saham undervalued di stockbit

3. Pada kolom pencarian, ketik “undervalued” untuk mencari preset screener yang khusus memfilter saham undervalued di pasar. Pilih salah satu, misalnya preset PE Strong Undervalued, untuk menemukan daftar saham undervalued di pasar dari sisi Price to Earning Ratio.

4. Filter berhasil diterapkan dan akan menampilkan saham yang sesuai dengan preset yang dipilih

Saham undervalued yang diperoleh

2. Via Aplikasi Stockbit

1. Buka aplikasi Stockbit dan login ke akun kamu

2. Klik menu Search lalu pilih Screener

3. Pada bagian ‘Preset Screener’, pilih Valuation untuk melihat daftar preset yang tersedia untuk menyeleksi saham undervalued

4. Pilih salah satu Preset yang tersedia, misalnya PBV Undervalued untuk menyaring saham yang sedang undervalued berdasarkan data PBV historis.

5. Filter sukses diterapkan dan akan menampilkan saham yang undervalued berdasar preset yang dipilih.

Selain lewat menu “Valuation”, preset lain untuk mencari saham undervalued juga tersedia pada bagian Favorite Screener yang bisa kamu temukan tepat di bawah bagian Preset Screener yang dijelaskan pada langkah 3.

Yuk, mulai investasi saham di Stockbit. Download aplikasinya di sini.