Memahami Suspend Saham : Penyebab dan Contohnya / by Guest User

 Salah satu hal yang ditakuti investor ketika berinvestasi saham adalah mengetahui saham yang dipegangnya terkena suspend. Suspend saham ditakuti oleh kalangan investor karena mengakibatkan saham tidak bisa lagi diperdagangkan untuk sementara waktu. Selain itu, saham juga bisa berujung pada forced delisting yang dapat menyebabkan investor menderita kerugian besar.

Mengenal Suspend Saham 

Suspensi berasal dari kata suspend yang berarti ditangguhkan. Suspend saham atau suspensi saham bisa diartikan sebagai penghentian sementara perdagangan saham. 

Dikarenakan satu dan lain hal yang sudah diatur dalam undang-undang pasar modal. Suspensi saham merupakan tindakan menghentikan sementara perdagangan saham yang dilakukan pihak bursa

Perlu kamu ketahui bahwa suspensi saham, merupakan intervensi yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan saham. Tujuannya tentu saja guna mendorong perdagangan efek terselenggara dengan teratur, wajar, dan efisien.

Faktor yang Mengakibatkan Suspensi Saham

Biasanya, suspensi saham dilakukan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambil keputusan investasi. 

Beragam hal yang bisa menyebabkan emiten dapat terkena suspensi, di antara:

  • Harga dari saham perusahaan terus bergerak dalam aktivitas yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). Perlu kamu ketahui, sebelum sebuah perusahaan mengalami suspend, BEI akan menetapkan status saham tersebut sebagai UMA terlebih dahulu.

  • Ketika harga saham emiten terus bergerak tidak wajar dan liar. Kemungkinan besar, BEI akan melakukan upaya suspensi saham, sehingga secara otomatis saham tidak bisa diperdagangkan kembali di pasar saham. 

Namun, tidak selalu perusahaan yang terkena UMA akan berakhir dengan suspend. Status UMA bisa dicabut, apabila pada perdagangan saham selanjutnya, harga saham kembali bergerak secara wajar.

  • Saham gorengan. Istilah ini untuk menunjukkan saham yang memiliki kinerja buruk dan valuasi yang rendah, sehingga pergerakannya tidak wajar. Terdapat risiko jika membeli saham gorengan, di mana saham tersebut masuk dalam kategori UMA dan berpotensi terkena suspensi.

  • Saham dari emiten yang sering terkena auto reject. Jika perusahaan terus menerus mengalami auto reject, mengindikasikan adanya masalah yang tidak wajar, yaitu ketika melakukan aktivitas perdagangan sahamnya.

  • Suspensi juga bisa berpotensi pada perusahaan yang mengalami masalah secara berkepanjangan, misalnya perusahaan yang terbelit kasus utang piutang atau terindikasi penggelapan dana perusahaan, hingga akhirnya aktivitas operasional perusahaan tidak bisa berjalan dengan seharusnya.

  • Adanya sebuah kebijakan dari perusahaan yang tidak diungkapkan kepada publik, seperti halnya melakukan merger atau tindakan akuisisi dan lain sebagainya. Di mana hal tersebut akan berujung pada sebuah rumor yang membuat pergerakan harga saham menjadi tidak wajar. 

  • Faktor emiten mengalami suspensi berikutnya adalah keterlambatan perusahaan menyampaikan kewajibannya kepada Bursa Efek Indonesia. Misalnya, deadline laporan keuangan, pembayaran denda keterlambatan, belum membayar biaya annual listing fee dan lainnya. 

suspensi saham

Kemudian berapa lamakah suspensi saham dilakukan BEI? 

Berapa lama suspensi saham dilakukan?

Bila emiten sedang disuspensi oleh BEI, maka investor maupun emiten itu sendiri tidak bisa mengetahui durasi suspensinya. Sebab kendali sepenuhnya berada di tangan BEI dan akan sangat bergantung pada jenis pelanggarannya. 

Durasi suspend saham dapat berlangsung dalam hitungan hari, minggu, bulan, hingga tahunan tergantung tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh emiten. 

Patut diingat bahwa saham yang terlalu lama di-suspend berisiko mengalami forced delisting atau penghapusan pencatatan saham dari lantai bursa secara paksa yang akan menyebabkan saham tidak bisa lagi diperdagangkan secara bebas di pasar dan mengakibatkan kerugian bagi investor. 

LCGP, TRIL, dan KBRI adalah tiga contoh emiten yang sudah lebih dari 24 bulan perdagangan sahamnya disuspensi oleh BEI karena sejumlah pelanggaran yang dilakukan dan kini terancam delisting. 

 Sanksi Terkait Suspend Saham

Berdasarkan aturan yang dibuat oleh BEI, setidaknya terdapat 5 sanksi yang berkaitan dengan suspend saham. Daftar sanksi ini diberikan kepada perusahaan berdasarkan tingkatan pelanggaran yang dilakukan. Adapun jenis sanksinya antara lain:: 

  • Denda maksimal Rp 500 juta.

  • Teguran tertulis.

  • Peringatan tertulis.

  • Larangan sementara melakukan aktivitas perdagangan di Bursa.

  • Penghapusan keanggotaan (delisting).

Cara Mengetahui Saham yang Terkena Suspensi

Kemudian bagaimana mengenali emiten yang tengah di-suspend? Sebetulnya ini cukup mudah karen kamu bisa melihat di situs resmi IDX (Indonesian Stock Exchange) yang menampilkan surat resmi, mengenai saham-saham yang terkena suspend, unsuspend, hingga emiten yang terkena UMA.

Unusual Market Activity

Salah satu emiten yang tengah di-suspend saat ini bahkan terancam delisting adalah saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Potensi delisting sendiri memang sejalan dengan suspensi yang sudah berlangsung selama enam bulan. 

SRIL sendiri telah disuspensi di seluruh pasar dan masa suspensinya akan mencapai 24 bulan. Itu berarti akan berakhir di 18 Mei 2023, di mana suspensi SRIL ini telah dimulai sejak 18 Mei 2021 lalu.

Perlu kamu ketahui bahwa SRIL resmi tercatat di BEI pada 17 April 2013. Adapun harga penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) Rp 240 per saham dan SRIL memperoleh dana segar dari IPO sebesar Rp 1,34 triliun karena telah menawarkan 5,6 miliar sahamnya. Sementara saat terkena suspend, sahamnya ada di Rp 146 per saham. 

Tidak hanya SRIL, BEI juga tengah mengawasi perdagangan saham PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR), yang dipengaruhi adanya lonjakan harga hingga auto reject atas (ARA) terhitung sejak listing perdana 3 Januari 2022. Dan berdasarkan data perdagangan saham BEI, saham ADMR listing di BEI dalam 6 hari perdagangan, mengalami kenaikan harga saham di luar kebiasaan (UMA) dari harga Rp 100 menjadi Rp 474.

Solusi bagi investor yang sahamnya kena suspend

Ketika saham terkena suspensi, ada dua hal yang bisa investor lakukan. Pertama, menunggu sampai perdagangan sahamnya dibuka kembali oleh BEI. Atau kedua, segera menjual saham tersebut di pasar negosiasi untuk meminimalisir kerugian.

Jika kamu memilih langkah pertama, keuntungannya adalah ada kemungkinan harga saham mengalami kenaikan drastis setelah suspensi dibuka. Contohnya seperti yang pernah terjadi pada saham WIRG pada 19 April 2022 lalu

Kekurangannya adalah kita tidak pernah tahu kapan suspensinya dibuka kembali oleh BEI. Bisa saja dalam hitungan bulan, tahun, atau bahkan tidak sama sekali dan sahamnya malah mengalami delisting paksa. 

Sementara jika kamu memilih langkah kedua, yaitu menjual di pasar negosiasi, keuntungannya  adalah nominal kerugian bisa diminimalisir jika kebetulan ada investor yang mau membeli saham suspend tersebut. 

Sedangkan kekurangannya adalah saham yang terkena suspend sulit dijual karena jarang ada investor yang tertarik membeli. Bahkan, kalaupun ada yang tertarik, biasanya harga beli yang mereka tawarkan itu jauh di bawah harga pasar sebelum suspensi sehingga membuat risiko kerugian yang harus ditanggung pun menjadi lebih tinggi. 

Bicara tentang suspend saham mungkin memang tidak akan ada habisnya. Oleh karena itu, sangat disarankan bagi para investor  yang hendak membeli saham, secermat mungkin memperhatikan keterbukaan informasi perusahaan, mencermati aksi korporasinya, hingga mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang bisa timbul.