Guest User

IPO Saham Pertamina Geothermal Masuk Dalam 5 IPO Terbesar BEI by Guest User

Pada tanggal 31 Mei 2023 kemarin, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah merilis daftar saham terbaru yang diperbolehkan untuk ditransaksikan dan dijaminkan secara margin dan shortsell selama bulan Juni 2023. Daftar tersebut mencakup saham dari perusahaan yang baru saja melantai di bursa pada tahun ini, yaitu emiten PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO). Mari kita bedah tentang IPO emiten PGEO ini pada awal tahun ini, mari kita simak bersama.

Pada 24 Februari 2023 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk dengan kode saham PGEO melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Secara klasifikasi perusahaan Pertamina Geothermal berada di sektor infrastruktur dan bergerak di bidang energi hijau melalui usaha pemanfaatan panas bumi. PT Pertamina Power Indonesia (PPI) adalah pemilik saham pengendali (PSP) dari Pertamina Geothermal, oleh karena PT Pertamina Power Indonesia (PPI) adalah anak Perusahaan PT Pertamina (Persero) maka Pertamina Geothermal adalah anak perusahaan dari anak Perusahaan PT Pertamina (Persero). Ini menjadikan Pertamina Geothermal sebagai satu-satunya anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero) yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Read More

Saham Bank Mandiri Stock Split! Ini Dia Pembahasannya! by Guest User

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dengan kode saham BMRI telah menyetujui dan mengesahkan pemecahan saham (Stock split) perseroan dengan rasio 1:2. Stock split ini telah disahkan pada rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri pada Selasa 14 Maret 2023.

Berdasarkan keterangan Darmawan Junaidi selaku Direktur Utama Bank Mandiri, aksi korporasi stock split dilakukan dengan pertimbangan untuk mendorong peningkatan likuiditas perdagangan saham Bank Mandiri di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Read More

Apa Itu Suspensi Saham by Guest User

Perlu kita ketahui bahwa tugas utama Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah secara aktif memantau dan mengawasi emiten-emiten yang ada di bursa. Oleh karena itu jika terdapat aktivitas tidak wajar dalam suatu emiten, BEI berhak mengambil tindakan untuk suspensi saham emiten yang bersangkutan. Saham yang terkena suspensi berarti tidak bisa dilakukan perdagangannya selama kurun waktu tertentu. 

Alasan suspensi saham ini bervariatif, misalnya seperti ada berita kurang baik mengenai operasional dan kondisi keuangan perusahaan yang belum dipublikasikan. Mari kita cari tahu lebih lanjut mengenai kebijakan bursa yang satu ini!

Read More