Apakah Saham Harus Dibayar Tiap Bulan? by Guest User

Saham merupakan bukti kepemilikan nilai sebuah perusahaan atau bukti penyertaan modal. Dalam aturan pasar modal Indonesia, minimal beli saham adalah 1 lot (100 lembar).

Namun seiring populernya investasi jenis ini, muncul sebuah konsep Nabung Saham atau dikenal istilah Nyicil Beli Saham (NBS) yang berkaitan dengan pertanyaan: Apakah saham harus dibayar tiap bulan? 

Perlu kamu pahami bahwa saat kamu investasi saham, maka kamu adalah “manajer” atas kegiatan investasi tersebut. Apakah kamu akan membelinya setiap bulan atau tidak, tergantung keputusan kamu sendiri. Kamu memiliki keleluasaan untuk menentukannya.

Jadi, apakah saham harus dibayar tiap bulan? Jawabannya tidak.

Read More

Bagaimana Cara Membeli Saham Secara Online? by Guest User

Investasi saham sangat mudah dilakukan karena hampir seluruh prosesnya dilakukan secara online. Cukup bermodalkan smartphone dan koneksi internet seorang investor sudah bisa melakukan transaksi saham.

Namun di kalangan investor pemula atau bagi orang yang baru mulai investasi timbul pertanyaan: Bagaimana cara membeli saham secara online?
Ketika mulai investasi saham, seseorang harus bergabung dalam satu wadah khusus yang disebut dengan pialang saham atau broker. Ia merupakan sebuah perusahaan atau individu yang mempertemukan dan menengahi antara investor saham dan pasar modal.

Sebab itu hal utama yang penting dilakukan yaitu:

Read More

Apakah Bisa Investasi Saham 100 Ribu? Bisa! Ini Caranya by Guest User

Jika ditelisik dari harga saham di Bursa Efek Indonesia terdapat saham dengan harga termurah yaitu Rp 50,- per lembar. Setiap saham bisa dibeli minimal satu lot atau 100 lembar. Sehingga jika asumsi harga saham termurah Rp 50,- per lembar, maka diperlukan dana sebesar Rp 5.000,- untuk memilikinya. 

Sehingga  pertanyaan apakah bisa investasi saham 100 ribu? Terjawab sudah. Asumsi sebagai investor pemula, kita memiliki modal untuk investasi yaitu Rp 100 ribu.

Maka kita bisa memilih beli 1 lot saham dengan maksimal harga Rp 90.000,- dan sisa dana Rp 10.000,- digunakan untuk membayar fee broker dan pajak beli, yang kisarannya antara 0,15% sampai 0,35% tergantung dari sekuritas yang digunakan.

Read More