Investasi saham syariah saat ini menjadi salah satu instrumen investasi dengan peminat yang cukup tinggi. Di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham-saham yang tergolong syariah dikelompokkan ke dalam sebuah Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan dan dievaluasi secara berkala oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain tercatat di DES, daftar saham syariah juga bisa kamu lihat pada indeks saham syariah yang mengukur kinerja saham syariah tertentu berdasarkan indikator yang dipilih.
Saat ini, ada beberapa pilihan indeks saham syariah Indonesia yang tercatat di BEI.
Berikut penjelasan mengenai pengertian indeks saham syariah, contoh indeks saham syariah, hingga tips mencari indeks saham syariah yang perlu kamu tahu.
Dengan mengenal indeks saham syariah, diharapkan kamu bisa lebih maksimal lagi dalam memilih emiten saham yang sesuai dengan aturan Islam (syariah).
Pengertian Indeks Saham Syariah
Proses pemilihan emiten yang sahamnya akan dibeli tentu harus melewati berbagai seleksi khusus untuk menghindari kerugian yang besar. Memahami pengertian indeks saham bisa membantu saat kamu mempelajari dunia investasi saham.
Indeks saham merupakan pengelompokan atau wadah bagi saham-saham tertentu yang telah terdaftar dalam BEI.
Indeks saham mencerminkan keseluruhan pergerakan harga atas sekumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria dan metodologi tertentu serta dievaluasi secara berkala.
Dalam indeks saham, investor bisa melihat dan meneliti kinerja saham dari emiten yang bersangkutan.
Indeks saham sendiri terbagi atas dua jenis, yaitu indeks saham konvensional dan indeks saham syariah.
Indeks saham konvensional adalah indeks saham yang mengukur semua saham yang tercatat di BEI, sedangkan indeks saham syariah hanya mengukur kinerja dari saham-saham tertentu yang memenuhi prinsip syariah berdasarkan penilaian OJK dan Dewan Syariah Nasional (DSN).
5 Indeks Saham Syariah Di Indonesia
Saat memilih emiten syariah, ada beberapa indeks saham yang bisa dijadikan sebagai acuan. Setiap indeks saham dibentuk dengan berbagai aturan yang ketat mengacu pada regulator investasi di Indonesia yaitu OJK dibantu oleh Dewan Syariah Nasional.
Ada 5 jenis indeks saham khusus untuk saham syariah yang digunakan di Indonesia yaitu :
ISSI - Indeks Saham Syariah Indonesia
JII - Jakarta Islamic Index
JII70 - Jakarta Islamic Index 70
IDX-MES BUMN 17
IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW)
Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
ISSI menjadi salah satu indeks saham syariah yang banyak dijadikan acuan oleh para investor untuk membaca informasi terkait dengan performa emiten syariah. Untuk masuk ke dalam indeks saham ini, emiten syariah harus masuk ke dalam Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Daftar Efek Syariah (DES) terlebih dahulu.
ISSI akan memilih emiten syariah tertentu dari BEI dan DES untuk masuk ke dalam indeks saham yang dimilikinya. Hampir seluruh emiten yang terdaftar dalam BEI dan DES akan menjadi konstituen ISSI.
Meski mayoritas emiten syariah bisa memasuki indeks ini, namun tetap ada kriteria khusus yang membuat beberapa emiten harus keluar masuk dari indeks.
Per Mei 2023 terdapat 534 saham yang termasuk dalam ISSI. Beberapa contoh saham yang masuk indeks saham syariah Indonesia (ISSI) antara lain AALI, ADRO, ACES, dan EXCL.
Jakarta Islamic Index (JII)
Indeks saham lainnya yang juga terdiri dari emiten-emiten syariah adalah JII (Jakarta Islamic Index). Proses seleksi untuk memasuki JII juga dilakukan dua kali dalam satu tahun serupa dengan ISSI. JII merupakan indeks saham yang diluncurkan sebelum ISSI.
Perbedaan JII dengan ISSI adalah konstituen yang ada di dalamnya hanya terdiri dari 30 emiten syariah dengan likuiditas tertinggi dalam BEI. Bukan hanya mengacu pada data emiten BEI, JII juga melibatkan BEI dalam proses seleksi konstituen yang dilakukan mengacu pada jadwal seleksi OJK.
Contoh saham yang masuk indeks JII antara lain ACES, AKRA, BRMS, HEAL, MTEL, dan SIDO per Maret 2023.
Jakarta Islamic Index 70 (JII70)
Sesuai namanya, JII70 terdiri dari 70 konstituen yang merupakan emiten yang terdaftar dalam BEI dan DES.
Proses seleksi JII70 dilakukan sama dengan indeks lainnya yaitu 2 kali dalam 1 tahun menyesuaikan dengan jadwal yang dikeluarkan OJK yaitu bulan Mei dan November.
Proses seleksi dilakukan terhadap 150 emiten dengan likuiditas tertinggi dalam BEI dan DES, kemudian diseleksi hingga terpilih 70 emiten yang menjadi konstituen JII70.
Beberapa saham yang masuk indeks saham syariah JII70 untuk periode Maret - Mei 2023 diantaranya saham BMTR, CMRY, CTRA, dan INKP.
IDX-MES BUMN 17
Jika ketiga indeks saham yang dibahas sebelumnya memiliki konstituen yang berasal dari emiten umum, indeks yang terakhir memiliki konstituen yang hanya berasal dari BUMN saja. IDX-MES BUMN 17 merupakan indeks saham yang terdiri dari 17 konstituen berbentuk BUMN syariah.
Indeks ini merupakan kolaborasi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan perkumpulan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES). Proses seleksi untuk bisa memasuki IDX-MES BUMN 17 ini dilakukan oleh BEI dengan mempertimbangkan beberapa kriteria seperti likuiditas, kapitalisasi pasar, serta fundamental perusahaan.
Konstituen IDX-MES BUMN 17 juga dipilih dari konstituen yang terdaftar pada ISSI. Dari seluruh konstituen ISSI, akan dipilih 17 emiten BUMN atau afiliasinya yang memenuhi kriteria indeks ini untuk berikutnya didaftarkan menjadi konstituen IDX-MES BUMN 17.
Contoh saham yang masuk indeks ini antara lain saham IPCM, PPRE, SMBR, dan TLKM per Mei 2023.
IDX Sharia Growth (IDXSHAGROW)
IDX Sharia Growth adalah indeks saham yang terdiri dari saham-saham perusahaan yang memenuhi kriteria syariah yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional Indonesia (DSN). Indeks ini mencerminkan kinerja saham-saham perusahaan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Indeks IDX Sharia Growth memberikan fokus pada saham-saham perusahaan yang bertumbuh dan berbasis syariah. Kriteria yang digunakan untuk memilih saham-saham yang masuk dalam indeks ini meliputi larangan terhadap riba (bunga), riba nasi'ah (bunga yang ditentukan di awal), dan riba jahiliyah (penggandaan bunga). Selain itu, saham-saham tersebut juga harus mematuhi ketentuan syariah dalam aspek lain seperti larangan terhadap perjudian, minuman keras, dan industri yang melanggar etika dan moral.
Untuk masuk ke dalam indeks ini, ada kriteria yang digunakan dalam menyeleksi 30 saham syariah terpilih, antara lain adalah:
Saham syariah yang masuk dalam konstituen Indeks Jakarta Islamic Index (JII70)
Membukukan laba bersih dan tidak memiliki rasio price-to-earnings (PER) bernilai ekstrem
30 saham syariah dengan nilai skor tren pertumbuhan rasio price-to-earnings ratio (PER) dan tren pertumbuhan rasio price-to-sales ratio (PSR) tertinggi terpilih menjadi konstituen indeks
Beberapa saham besar yang masuk ke dalam indeks ini antara lain adalah TLKM, UNTR, KLBF, INCO, BRIS, ITMG, MYOR, HRUM per Mei 2023. Perlu diingat bahwa daftar saham yang masuk ke indeks ini bisa berubah dalam 2 kali setahun. Ini karena selalu ada review 2 kali per tahunnya yaitu di bulan Mei dan November.
Berikutnya jika kamu penasaran bagimana mencari saham syariah, kamu bisa membaca artikel daftar saham syariah ini.
Cara Mencari Indeks Saham Syariah
Apabila kamu ingin mengetahui konstituen dari indeks saham syariah tertentu, kamu bisa melakukannya dengan mencari di situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) atau lewat fitur yang disediakan oleh aplikasi trading saham online.
1. Mencari Indeks Saham Syariah di Situs BEI
Kunjungi situs BEI di idx.co.id . Klik “Data Pasar” lalu pilih “Indeks Saham”.
Masukan kode indeks saham syariah, misalnya JII, pilih tahun, kemudian klik Cari.
Unduh file pada tabel untuk melihat daftar saham syariah yang tercatat di indeks saham syariah yang kamu cari
2. Mencari Indeks Saham Syariah di Aplikasi Stockbit
Stockbit adalah aplikasi trading saham yang sudah terdaftar di OJK. Pembukaan rekening saham seluruhnya dilakukan secara online tanpa dokumen fisik. Selain itu, Stockbit juga tidak memiliki minimal deposit.
Stockbit menyediakan fitur pencarian mudah terhadap indeks syariah diatas, caranya :
Buka aplikasi Stockbit
Ketik nama indeks yang akan dicari
Klik hasil pencarian'
Daftar saham akan ditampilkan
Seperti contoh pada pencarian ISSI serta emiten yang termasuk didalamnya seperti pada gambar dibawah ini.
Itulah kelima indeks saham syariah yang berlaku di Indonesia dan dijadikan sebagai acuan untuk memilih emiten saham yang bisa dibeli oleh investor. Ada beberapa yang emiten syariah yang terdaftar pada beberapa indeks sekaligus karena dinilai memenuhi kriteria indeks yang bersangkutan.
Dengan mengenal beberapa indeks saham yang berlaku di Indonesia, investor bisa mempertimbangkan berbagai kriteria pemilihan emiten saham dengan lebih teliti. Ketelitian pemilihan emiten saham yang akan menjadi tempat alokasi dana investasi bisa menentukan keuntungan dan kerugian yang akan diterima.