Sebelum melakukan proses penawaran saham perdana kepada publik, setiap emiten membutuhkan pihak yang bisa menimbang risiko, mengevaluasi dan menjamin emisi efeknya.
Penunjukan pihak penjamin emisi efek ini menjadi salah satu tahapan administrasi yang penting dalam proses IPO karena pihak ini yang akan menjamin semua saham.
Pelajari tentang IPO disini.
Penjamin emisi efek dikenal dengan nama underwriter. Biasanya underwriter saham dipegang oleh perusahaan sekuritas, bank komersial, maupun bank investasi, dan tidak sembarangan lembaga bisa menjadi underwriter.
Pemilihan underwriter harus dilakukan sangat teliti dan hati-hati. Mengingat pada proses IPO underwriter berfungsi seperti event organizer yang berperan dalam menyukseskan penyelenggaraan pasar perdana saham suatu emiten. Termasuk membuat kontrak dan perjanjian dengan emiten.
Berdasarkan tugas pokoknya, underwriter terbagi menjadi lead underwriter dan co-underwriter yang masing-masing memiliki fungsi berbeda, yaitu:
Jenis Underwirter Saham dan Fungsinya
1. Lead Underwriter
Memiliki tugas penuh sebagai penjamin utama emisi, mulai dari menjamin penjualan serta pembayaran terhadap keseluruhan nilai efek.
Lead underwriter juga bertugas sebagai penjamin efek yang berkaitan dengan emiten dan pihak ketiga. Serta menentukan kewajiban masing-masing dari pemilik emisi efek dan underwriter untuk disepakati bersama.
2. Co-Underwriter
Bertugas sebagai penjamin penjualan dan pembayaran nilai efek, sesuai dengan efek yang diberikan. Co-underwriter tidak bertanggung jawab secara langsung pada emiten dalam kaitannya dengan perjanjian penjaminan emisi, karena hal tersebut sudah menjadi tugas dari lead underwriter.
Underwriter wajib mematuhi semua ketentuan dalam kontrak penjaminan emisi efek. Hubungan afiliasi atau hubungan lain yang sifatnya material antara pihak emiten dan perusahaan efek juga wajib dipublikasi dalam prospektus.
Karena bentuk jaminan efek dari underwriter kepada pihak emiten beragam sesuai dengan kebutuhan.
Full Commitment
Disebut penjaminan penuh karena pada hal ini underwriter menjamin semua nilai emisi efek. Jika dalam proses penawaran umum sebagian saham tidak terjual karena beberapa hal, maka underwriter memiliki kewajiban untuk membeli sisa efek tersebut.
Best Effort Commitment
Penjualan dengan kinerja terbaik terjadi jika underwriter berusaha untuk menjual atau menawarkan efek kepada para investor dengan sebaik-baiknya. Jika segala upaya yang dilakukan namun masih ada efek yang belum terjual, maka underwriter tidak memiliki kewajiban untuk membelinya.
Standby Commitment
Underwriter menjalankan peran hanya sebagai mitra yang membantu emiten untuk menjualkan efek dalam penawaran umum.
Sehingga tugasnya hanya membantu dan berjaga-jaga dalam penjualan efek. Jika efek yang dijual tidak laku, maka underwriter berkewajiban membeli sesuai dengan kesanggupan siaga, biasanya dengan harga di bawah penawaran umum.
All or None Commitment
Transaksi antara underwriter dan emiten terjadi jika penjamin emisi bisa menjual semua efek yang ditawarkan. Jika ada efek yang tidak laku, maka transaksi antar underwriter dan investor dibatalkan, dan semua efek dikembalikan pada pihak emiten.
Kegiatan IPO menjadi momen penting bagi sebuah emiten untuk mencari pendanaan baru. Bisa untuk menambah modal usaha, ekspansi bisnis, hingga membayar hutang usaha.
Sebab itu, biasanya sebuah emiten memilih untuk menggunakan underwriter saham full commitment agar mendapatkan kepastian semua efeknya terjual, meskipun harus membayar fee yang cukup besar.
Jika dilihat dari sudut pandang investor, membeli saham IPO bukan sesuatu yang mudah. Karena harga saham sangat fluktuatif, meski emiten tersebut adalah perusahaan besar dan tampak menjanjikan, namun nilai saham tetap bisa turun sewaktu-waktu.
Tidak ada jaminan harga saham emiten baru akan terus meningkat setelah IPO. Bukan tidak mungkin setelah IPO, saham emiten mengalami penurunan harga. Sehingga investor harus senantiasa hati-hati sebelum memutuskan saham IPO.