Bagi sebagian investor pemula, mungkin pernah bertanya apakah harga saham bisa 0. Hal ini sangatlah wajar untuk ditanyakan, mengingat setiap investor pasti ingin menilai risiko investasi saham yang akan dilakukan. Tentu harga yang turun sampai 0 berarti seluruh investasi akan habis, dalam kata lain inilah risiko terburuk dalam investasi saham. Kali ini kita akan membahas apakah mungkin harga saham turun ke 0 atau tidak.
Mengenal Batas Bawah Harga Saham
Batas bawah harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah aturan yang ditetapkan untuk menentukan harga terendah di mana suatu saham dapat diperdagangkan di pasar. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas dan keadilan dalam perdagangan saham, mencegah manipulasi pasar, dan melindungi investor.
Pada umumnya, saham yang terdapat di papan utama, papan pengembangan dan papan ekonomi baru; dapat mengalami penurunan harga hingga nilainya mencapai 50 rupiah per lembarnya. Harga Rp.50 ini biasanya menjadi batas bawah harga saham bisa turun paling rendah. Namun, batas Rp.50 tidak berlaku untuk saham-saham yang masuk papan akselerasi, saham yang masuk ke papan akselerasi bisa turun hingga menjadi Rp.1. Sedangkan papan pemantauan khusus direncanakan untuk memiliki batas harga bawah Rp.1 pada Desember 2023. Selanjutnya kita akan membahas mengenai papan utama, papan pengembangan, papan ekonomi baru, papan akselerasi, dan papan pemantauan khusus.
Papan Utama, Papan Pengembangan dan Papan Ekonomi Baru
Papan Utama diperuntukan bagi calon emiten yang merupakan Perusahaan besar dan telah memiliki rekam jejak keuangan yang baik, sedangkan Papan Pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan yang belum dapat memenuhi persyaratan pencatatan Papan Utama dan belum membukukan laba bersih. Kamu dapat membaca lebih lanjut mengenai ketentuan khusus saham yang termasuk dalam papan utama dan papan pengembangan yang ditetapkan oleh BEI di sini. Berdasarkan situs resmi Bursa Efek Indonesia, Per 17 Juli 2023 terdapat 345 saham yang termasuk dalam papan utama dan 322 saham yang termasuk dalam papan pengembangan.
Papan Ekonomi Baru merupakan papan pencatatan yang setara dengan Papan Utama. Papan ekonomi baru wajib memenuhi ketentuan khusus yang ditetapkan oleh BEI, yakni memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa dan termasuk dalam bidang usaha yang ditentukan BEI (Bidang usaha teknologi). Berdasarkan situs resmi Bursa Efek Indonesia, Per 17 Juli 2023 hanya ada 3 saham yang termasuk dalam papan ekonomi baru, yaitu GOTO, BUKA dan BELI.
Papan Akselerasi
Papan Akselerasi merupakan papan pencatatan untuk emiten dengan aset skala kecil atau emiten dengan aset skala menengah. Penggolongan Aset Skala Kecil atau menengah ini adalah berdasarkan aset emitennya. Emiten skala menengah dengan jumlah aset diantara lebih dari Rp.50 Milyar hingga Rp.250 Milyar, sedangkan emiten skala kecil dengan jumlah aset Rp.50 Milyar dan lebih kecil.
Berdasarkan situs resmi Bursa Efek Indonesia, Per 17 Juli 2023, terdapat 34 saham yang masuk pada papan akselerasi. Berikut adalah daftar saham yang masuk pada papan akselerasi:
PGJO, PLAN, LFLO, FIMP, LUCY, MGLV, UVCR, WGSH, NANO, IBOS, OLIV, AMMS, EURO, KLIN, NINE, ISAP, SOUL, BMBL, NAYZ, PACK, CHIP, KING, HAJJ, MENN, RELF, GRPM, WIDI, SOFA, PPG, LRUN, SIDE, ACAS, HIPA, dan CRCC.
Papan Pemantauan Khusus
Berdasarkan situs resmi BEI, pada bulan Juli 2023, BEI meluncurkan papan pemantauan khusus. Papan pemantauan khusus ini akan berisi saham-saham dengan harga yang mengalami stagnasi sebelumnya. Saham - saham yang masuk pada papan ini direncanakan akan diturunkan batas bawahnya dari 50 rupiah per lembar menjadi 1 rupiah per lembarnya, rencana ini dijadwalkan untuk diberlakukan pada Desember 2023.
Berdasarkan situs resmi Bursa Efek Indonesia, per 17 Juli 2023, ada 169 saham yang masuk ke dalam papan pemantauan khusus ini. Saham - saham yang termasuk dalam daftar ini yaitu:
BKSL, BLTA, CANI, CENT, ELTY, JSPT, KARW, LIFE, KOTA, ARKA, LMSH, NIPS, OCAP, ABBA, ABDAA, KKUA, RGOA, RTIA, SRMB, ATAB, EKSB, IKAB, IMAB, IPPB, OLTB, SWDB, TEKB, TELB, UVAC, MPPC, NKOC, NTXC, OWLC, TBN, CTT, HDEF, IDKF, TDS, SAE, TWAF, ISHF, GAM, AGIA, GLOB, GMTD, GOLL, HADE, HDTX, HOME, HOTL, IBFN, IBST, IIKP, IKAI, INTA, JECC, JKSW, KBLV, KBRI, KIAS, KOIN, KRAH, KREN, LAPD, LCGP, LMAS, MASM, AGPM, AMIM, DIAM, DRNM, GNAM, IRAM, TFMN, YRXM, YTXP, ADIP, LASP, NSEP, OLYR, BMSR, IMOR, MBAS, CPIS, IMAS, KYSB, SONA, SRIL, SRSN, SUPR, TALF, TARA, TAXI, TIRA, TIRT, TRAM, TRIL, TRIO, TRST, VIVA, WICO, DPUM, JGLE, MKNL, TRAW, SBPF, ORZA, MUTG, RATO, PSAR, MYMA, BANA, SAGM, FIZI, NCLC, KBOSS, JSKY, TDPM, KPAL, NUSA, ANDI, LAND, DIGI, KPAU, SURE, HKMU, DUCK, DEAL, BEEF, CLAY, MTPS, CPRI, HRME, ENVY, BAPI, AGAR, REAL, PURA, TAMA, DADA, SBAT, KBAG, CBMF, EPAC, SOHO, ROCK, HOPN, ETVB, AUTN, TBKS, MKMW, INRP, UREW, OWSP, OOLP, PROP, OSAS, AFER, ONYC, SMIS, MRUS, STMS, UGIT, ELET, FCOT, IFAU, NITU, NSPT, TRUE, dan FLMC.
Jadi, apabila kamu sempat memiliki saham - saham di atas, kamu harus mulai bersiap - siap, karena ada kemungkinan penurunan harga yang signifikan kembali hingga Rp.1 per lembar. Kecuali apabila saham tersebut mampu untuk menunjukan perbaikan kinerjanya sehingga diapresiasi oleh pelaku pasar.
Apakah saham bisa turun langsung ke harga batas bawahnya?
Jika kamu menelusuri saham-saham papan utama, papan pengembangan dan papan ekonomi baru yang ada di bursa saham, ada banyak sekali yang saat ini punya harga 50 rupiah. Hal ini bisa disebabkan banyak hal mulai dari penurunan kinerja perusahaan, atau performa perusahaan yang memang kurang baik sejak diterbitkan di bursa.
Akibatnya lebih banyak investor yang menjual saham itu daripada membeli, sehingga mendorong harganya untuk turun terus sampai ke Rp.50 per lembar. namun, apakah bisa langsung turun ke Rp.50 dalam 1 hari?
Tentu tidak, penurunan ini biasanya terjadi setahap demi setahap. Kalaupun harus turun secara signifikan dalam 1 hari, biasanya sangat jarang untuk langsung ke Rp.50 per lembar. Ini karena BEI menerapkan aturan auto reject bawah (ARB). ARB adalah batas turun saham maksimal per 1 hari yang telah ditentukan oleh Bursa Efek Indonesia. Hal yang sama juga berlaku untuk saham yang masuk papan akselerasi, harga saham tidak akan langsung turun ke Rp.1 karena ada ARB yang membatasi.
Berdasarkan informasi terbaru, mulai Juni 2023, batas ARB adalah 15% dalam sehari. Artinya sebuah saham tidak bisa turun lebih dari 15% per hari. Sedangkan untuk papan akselerasi, batas ARB adalah 10% dalam sehari.
Jadi saham tidak akan langsung bisa turun ke harga batas bawah dalam sehari, kecuali sudah mendekati harga Rp.50 (15% atau 10% dari batas bawah).
Apakah harga saham bisa Rp.0 per lembar?
Terlepas dari kebijakan batas bawah saham yang berlaku saat ini, pada tahun 2017, BEI sempat merencanakan untuk menghilangkan kebijakan batas bawah saham yang ada. Rencananya, batas bawah tersebut akan dicabut agar saham dapat memiliki nilai hingga mencapai Rp 0. Tujuan dari rencana ini adalah mengatasi saham-saham yang mengalami stagnasi dalam perdagangan. BEI ingin menghadirkan kebijakan baru guna mengantisipasi stagnasi saham tersebut. Ada kemungkinan bahwa saham-saham yang mengalami stagnasi sebenarnya memiliki nilai yang kurang dari Rp 50. Namun, karena adanya batas bawah yang ditetapkan oleh BEI, nilai saham tersebut tetap terlihat sebesar Rp 50.
Jadi jawabannya adalah, saat ini tidak memungkinkan. Hal ini disebabkan oleh karena saat ini ada peraturan yang telah ditentukan BEI mengenai batas bawah harga saham, seperti yang telah dijelaskan di atas. Walaupun begitu, tidak terlepas kemungkinan jika harga saham bisa Rp.0 per lembar jika BEI memutuskan untuk mengesahkan rencana yang pernah dibuat pada 2017 silam.
Beli Saham Pilihanmu di Stockbit
Jadi, sudah jelas apakah harga saham bisa 0 atau tidak. Kesimpulannya adalah sesuai ketentuan yang diberlakukan BEI saat ini, harga saham papan utama, papan pengembangan dan papan ekonomi baru yang mengalami penurunan pada umumnya hanya akan turun hingga 50 rupiah per lembar saham. Sedangkan untuk saham yang berada pada papan akselerasi hanya akan turun hingga 1 rupiah per lembar saham.
Untuk mengecek harga saham secara lengkap, kamu bisa menggunakan Stockbit. Melalui aplikasi stockbit, kamu bisa memakai fitur screener sehingga kamu bisa melihat daftar harga saham di Indonesia dengan lengkap. Disana kamu bisa membedakan mana saham dengan harga ribuan dengan saham yang harganya di bawah 100 rupiah. Dengan aplikasi Stockbit kamu bisa menganalisa saham dengan lebih tajam. Selamat berinvestasi!