Simak 7 Perbedaan Saham dan Obligasi / by Guest User

Bagi kamu yang menyukai dunia investasi dan gemar berinvestasi pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah saham dan obligasi. Kedua istilah ini merupakan bagian dari instrumen investasi yang memberikan keuntungan pasif bagi para investor. 

Meski demikian, ternyata masih banyak yang belum mengetahui perbedaan saham dan obligasi terutama investor pemula.

Oleh sebab itu, kali ini penulis akan membahas saham dan obligasi agar kamu tahu di mana letak perbedaan kedua instrumen investasi ini. Simak dengan baik, ya!

Pengertian Saham dan Obligasi

Saham 

Saham merupakan bukti kepemilikan terhadap sebuah perusahaan atas modal yang ditanamkan di perusahaan tersebut. Pemegang saham berhak menerima return dari perusahaan berupa dividen dan lainnya sesuai dengan kuantitas modal yang ditanamkan.

Saham menjadi salah satu instrumen investasi jangka panjang di pasar modal. Dengan membeli saham dari perusahaan tersebut, maka kita telah menjadi bagian dari pemilik perusahaan.

Obligasi

Singkatnya, obligasi merupakan surat utang yang menjadi tanda bukti bahwa investor pemegang obligasi telah memberikan pinjaman (utang) untuk perusahaan penerbit obligasi. Nantinya, investor pemegang obligasi akan mendapatkan bunga yang dibayarkan secara periodik dan dana pelunasan obligasi saat jatuh tempo.

Berdasarkan penerbitnya, obligasi dibagi menjadi 2 yaitu obligasi korporasi dan obligasi pemerintah (Surat Berharga Negara)

Pada dasarnya, tujuan saham dan obligasi ini hampir sama, yaitu untuk menanamkan modal di suatu perusahaan demi mendapatkan keuntungan di masa mendatang.

Lantas, apa saja perbedaannya?

Perbedaan Saham dan Obligasi

Berikut ini merupakan perbedaan saham dan obligasi jika dilihat dari berbagai sisi.

1. Fungsi

  • Saham berfungsi sebagai bukti kepemilikan aset perusahaan.

  • Obligasi berfungsi sebagai tanda bukti atas utang perusahaan terhadap investor.

2. Hak suara atas perusahaan

  • Pemegang saham memiliki hak tertentu dalam penetapan kebijakan perusahaan, karena investor yang menanamkan sahamnya di perusahaan telah menjadi bagian atas kepemilikan perusahaan tersebut.

  • Pemegang obligasi tidak memiliki hak suara maupun hak lainnya dalam menentukan kebijakan perusahaan.

3. Pihak yang menerbitkan. 

  • Saham diterbitkan oleh perusahaan terbuka yang sudah mencatatkan perusahaannya di Bursa Efek Indonesia (BEI).

  • Obligasi diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan lain, baik perusahaan swasta maupun BUMN.

4. Keuntungan yang didapat

  • Pemegang saham akan memperoleh keuntungan berupa pembagian dividen yang besarnya tergantung kepada laba yang dihasilkan oleh perusahaan dan persentase saham yang dimiliki.

  • Keuntungan dari obligasi yaitu berupa bunga yang dikenai pajak penghasilan final dengan tarif 10% per tahun 2021. Selain itu, keuntungannya juga relatif stabil sehingga nominal yang diterima setiap bulannya kemungkinan akan sama.

5. Jangka Waktu

  • Penggunaan saham tidak terbatas dan akan tetap berlaku selama perusahaan masih beroperasi.

  • Obligasi memiliki jangka waktu yang telah ditentukan dalam kepemilikan surat berharganya.

6. Fluktuasi Harga

  • Saham memiliki harga yang fluktuatif dan sensitif terhadap kondisi ekonomi makro dan mikro.

  • Obligasi memiliki harga yang cenderung stabil terhadap tingkat bunga maupun inflasi.

7. Jika Perusahaan dilikuidasi

  • Apabila perusahaan dilikuidasi, pemegang saham memiliki klaim atau bagian atas sisa aset setelah obligasi terlunasi.

  • Pemegang obligasi memiliki hak klaim lebih dulu atas sisa aset jika perusahaan mengalami kebangkrutan.

Agar kamu lebih bisa membedakan antara saham dan obligasi, berikut ini penulis sajikan jenis-jenis serta contoh saham dan obligasi.

Jenis-jenis  Saham

  • Saham Biasa: Saham yang memberikan hak suara kepada pemegangnya dalam rapat umum pemegang saham dan hak untuk menerima dividen jika ada. Contoh saham biasa adalah saham-saham pada umumnya yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti BBRI, TLKM, UNVR, dan lainnya.

  • Saham Preferen: Saham yang memberikan prioritas kepada pemegangnya dalam hal pembayaran dividen dan klaim atas aset jika perusahaan bangkrut, tetapi pemegang saham tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Saham preferen jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan saham biasa. Contoh saham preferen di BEI adalah PT Mas Murni Indonesia Tbk (MAMIP) dan PT Hanson International Tbk (MYRXP).

  • Saham Syariah: Saham yang memenuhi kriteria syariah sesuai dengan prinsip-prinsip dalam agama islam, seperti tidak berbisnis yang berkaitan dengan riba, perjudian, alkohol, dan lainnya. Contoh saham syariah adalah saham-saham yang masuk dalam daftar efek syariah (DES) yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) seperti ASII, ADHI, ANTM, dan lainnya.

  • Saham Blue Chip: Saham yang memiliki kapitalisasi pasar besar, likuiditas tinggi, kinerja yang stabil, serta mempunyai reputasi baik di pasar. Contoh saham blue chip adalah saham-saham yang masuk dalam indeks IDX30 atau LQ45 yang terdiri dari 30 dan 45 saham pilihan di BEI berdasarkan sejumlah kriteria tertentu seperti kapitalisasi pasar dan tingkat likuiditas. Contoh sahamnya seperti BMRI, BBCA, INDF, dan lainnya.

Contoh Saham

- PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)

- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS)

- PT Bukit Asam Tbk (PTBA)

- Astra Agro Lestari Tbk (AALI)

- Ace Hardware Indonesia Tbk (ACES)

Jenis-jenis Obligasi

  • Obligasi Tanpa Kupon (Zero Coupon Bonds): Obligasi yang tidak membayar bunga secara berkala, tetapi dijual dengan diskon dari nilai nominalnya dan dibayar penuh pada saat jatuh tempo. Contoh obligasi tanpa kupon adalah obligasi Pemerintah Amerika Serikat atau yang biasa disebut T-Bills (Treasury Bills)

  • Obligasi Kupon Tetap (Fixed Coupon Bonds): Obligasi yang membayar bunga dengan tingkat yang tetap (flat) dan tidak berubah selama masa berlakunya. Contoh obligasi kupon tetap adalah Surat Utang Negara (SUN) dengan kupon tetap (fixed rate).

  • Obligasi Kupon Variabel (Variable Coupon Bonds): Obligasi yang membayar bunga dengan tingkat suku bunga yang berubah-ubah tergantung acuan suku bunga perbankan nasional yang ditentukan oleh Bank Indonesia (BI). Contoh obligasi jenis ini adalah Saving Bonds Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST) dengan kupon mengambang (floating rate). 

  • Obligasi Korporasi (Corporate Bond): Obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan swasta untuk mendapatkan dana dari pasar modal. Obligasi jenis ini umumnya memiliki minimal investasi yang besar, biasanya mulai dari Rp1 miliar tergantung kebijakan perusahaan yang menerbitkan obligasi.  

  • Obligasi Pemerintah (Government Bond): Obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat atau daerah untuk mendanai kegiatan pemerintahan atau pembangunan. Contoh obligasi pemerintah seperti Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

  • Obligasi Ritel: Obligasi yang ditujukan untuk investor ritel atau individu dengan nominal kecil dan penjualan langsung melalui bank atau platform online tertentu seperti Bibit. Contoh obligasi ritel adalah ORI, Sukuk Tabungan (ST), dan Sukuk Ritel (Sukri). 

  • Obligasi Syariah: Obligasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah agama islam, seperti tidak mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), maysir (spekulatif), dan lainnya. Contoh obligasi syariah adalah Sukuk Ritel (Sukri) dan Sukuk Tabungan (ST).

Contoh Obligasi

Di Indonesia, terdapat berbagai jenis obligasi dengan karakteristik dan risiko yang berbeda-beda. Berikut adalah beberapa contoh obligasi yang umum ditemui di pasar modal:

- Surat Utang Negara (SUN) atau surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah sesuai dengan UU No.24/2002.

- Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan syariah Islam sesuai dengan Undang-Undang No.19/2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

- Efek Beragun Aset (EBA) yang merupakan efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.

***

Beli Saham di Stockbit, 100% Online !

Jadi, itulah beberapa perbedaan saham dan obligasi dilihat dari berbagai aspek.  Bagi kamu yang tertarik berinvestasi saham, kamu dapat melakukan lewat aplikasi Stockbit

Di Stockbit, proses pembukaan rekening hingga jual beli saham sepenuhnya dilakukan secara online lewat aplikasi sehingga praktis. Selain itu, cara beli saham di Stockbit juga sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Stockbit

  • Pastikan saldo RDN kamu cukup untuk membeli saham. Jika tidak, silakan top up atau isi saldo RDN kamu terlebih dulu 

  • Klik menu Search, cari saham yang ingin kamu beli, misal saham TLKM

  • Klik tombol Buy

  • Masukan harga pembelian dan jumlah lot saham yang ingin kamu beli. (1 lot = 100 lembar saham)

  • Klik Buy, lalu Confirm

Gimana, mudah bukan? Yuk, investasi saham sekarang!