.png)
Daily Market Performance 🚀
IHSG | Foreign Flow | Kurs USD/IDR | Gold |
| 8.711 +0,90% | +Rp53,0 miliar | 16.690 +0,28% | 4.239 -0,10% |
Oil | Coal | CPO | Nickel |
| 63,3 -0,64% | 109,7 +0,46% | 4.092 -1,45% | 14.940 +0,29% |
👋 Stockbitor!
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pada Senin (8/12) bahwa pemerintah berencana mengenakan tarif bea ekspor batu bara sebesar 1–5%. Purbaya menyebut bahwa implementasi bea ekspor batu bara mungkin akan bergantung pada mutu batu bara, tetapi dia tidak memberikan rincian lebih lanjut. Pemerintah akan mempertimbangkan tren harga dalam memutuskan bea ekspor batu bara untuk memastikan keberlanjutan sektor ini.
Pada November 2025, Purbaya mengatakan bahwa pemerintah kemungkinan akan mengimplementasikan bea ekspor batu bara pada 2026, sementara Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pihaknya tengah mendiskusikan batas minimum harga acuan batu bara yang layak dikenakan bea ekspor.
Selain bea ekspor batu bara, Purbaya juga mengonfirmasi kabar terkait rencana pemerintah untuk merevisi peraturan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) yang akan mewajibkan eksportir menempatkan dana di himpunan bank milik negara (Himbara) dan membatasi konversi rupiah guna memastikan lebih banyak pendapatan valuta asing tetap berada di dalam negeri. Sebelumnya, kabar tersebut dilaporkan oleh Kontan pada Senin (8/12) pagi.
Dalam laporannya, Kontan melaporkan bahwa porsi dan durasi penempatan DHE SDA non–migas tidak akan berubah sebesar 100% selama 12 bulan, tetapi peraturan baru akan menurunkan batas konversi DHE valas ke rupiah dari 100% menjadi paling banyak 50%. Selain itu, Kontan melaporkan bahwa instrumen penempatan DHE SDA akan diperluas ke surat berharga negara (SBN) valas, dibandingkan peraturan existing yang hanya mencakup rekening khusus, instrumen perbankan, dan instrumen Bank Indonesia.
Sementara itu, CNBC Indonesia melaporkan bahwa revisi peraturan DHE SDA juga akan memperluas penggunaan valas untuk pembayaran pinjaman, yang dapat meningkatkan fleksibilitas eksportir dalam memanfaatkan valas. Perluasan ini mencakup pinjaman untuk modal kerja serta penghapusan batasan terkait pengadaan barang, yang sebelumnya hanya diperbolehkan untuk barang yang tidak dapat diproduksi secara domestik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pada Oktober 2025 bahwa pemerintah berencana menawarkan lebih banyak fasilitas bagi eksportir sumber daya alam. Meski demikian, belum diketahui apakah tambahan fasilitas yang dimaksud oleh Airlangga telah tercantum dalam revisi yang dilaporkan oleh Kontan dan CNBC Indonesia.
Key Takeaway
Penerapan bea keluar untuk komoditas batu bara berpotensi untuk menekan laba bersih emiten batu bara, dengan dampak yang lebih besar bagi perusahaan dengan porsi penjualan ekspor dan batu bara berkalori tinggi yang besar. Berdasarkan estimasi kami, kebijakan tersebut berpotensi menekan laba bersih emiten batu bara sebesar -7% hingga -27% untuk tahun 2026, dengan asumsi ceteris paribus atas variabel porsi ekspor dan blended ASP berdasarkan kinerja annualized 9M25 yang dimiliki masing–masing perseroan saat ini. Sebagai konteks, estimasi penurunan -7% didapat pada skenario tarif terkecil (1%) dengan persentase ekspor terkecil (PTBA), sementara estimasi penurunan hingga -27% didapat pada skenario tarif terbesar (5%) dengan persentase ekspor terbesar (ITMG). Namun, estimasi tersebut dapat berubah tergantung dari rincian peraturan yang akan dirilis serta porsi ekspor dan blended ASP masing–masing perseroan di masa depan.
Terkait revisi aturan DHE SDA, meski restriksi konversi DHE valas ke rupiah berpotensi mengurangi fleksibilitas eksportir dalam mengatur arus modal, terdapat kelonggaran penggunaan valas untuk pembayaran pinjaman. Sementara itu, penurunan batas konversi DHE valas ke rupiah berpotensi meningkatkan retensi valas di dalam negeri, sehingga dapat menjaga nilai tukar rupiah. Namun, likuiditas valas di bank swasta berisiko tertekan karena penempatan dana DHE akan terfokus pada Himbara.
🫸 Pemerintah Hentikan Sementara Operasi Entitas Usaha UNTR Pasca–Banjir Sumatra
- $UNTR: Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan pada Jumat (5/12) bahwa pemerintah telah menghentikan sementara operasional 3 perusahaan di Sumatra — yakni, entitas usaha United Tractors PT Agincourt Resources, perusahaan perkebunan milik negara PT Perkebunan Nusantara III, dan pengembang pembangkit listrik tenaga air PT North Sumatera Hydro Energy. Hanif menyebut bahwa keputusan ini diambil setelah inspeksi udara mengungkapkan adanya pembukaan lahan besar–besaran di hulu tempat perusahaan–perusahaan tersebut beroperasi, yang mungkin telah meningkatkan risiko banjir dan tanah longsor di wilayah tersebut. Hanif mengatakan bahwa ketiga perusahaan tersebut telah dipanggil ke Jakarta pada 8 Desember 2025 untuk diperiksa, serta pemerintah “tidak menutup kemungkinan proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana.”
- $EMAS: Kontan melaporkan bahwa Merdeka Gold Resources melalui beberapa anak usahanya — yakni, PT Pani Bersama Tambang, PT Puncak Emas Tani Sejahtera, dan PT Gorontalo Sejahtera Mining — memperoleh revolving credit facility senilai 350 juta dolar AS dari konsorsium lender domestik dan internasional. Fasilitas tersebut akan digunakan untuk refinancing, modal kerja selama commissioning dan awal operasional, serta pengembangan lanjutan tambang emas Pani.
- $TPIA: Direktur Utama Chandra Asri Pacific, Erwin Ciputra, membeli 200.000 saham TPIA dengan harga rata–rata 7.400 rupiah per lembar pada 28 November 2025. Total nilai transaksi mencapai ~1,5 miliar rupiah. Setelah transaksi ini, porsi kepemilikan langsung Erwin Ciputra di TPIA naik, tetapi masih di kisaran 0,16%.
- $PTPP: PT PP mengumumkan telah menandatangani 3 kontrak proyek pembangunan gedung kelembagaan negara di IKN Nusantara senilai total ~3,5 triliun rupiah, yang terdiri dari pembangunan kantor pendukung OIKN, gedung dan kawasan sidang Paripurna, serta gedung DPD. Ketiga proyek tersebut masing–masing akan dikerjakan oleh PTPP dengan skema kerja sama operasi, yang juga melibatkan Adhi Karya ($ADHI), meski perseroan tidak merinci porsi pekerjaan masing–masing. Berdasarkan data terakhir, PTPP membukukan nilai kontrak baru sebesar 16,88 triliun rupiah selama 9M25 (-18,8% YoY) atau setara ~59% target 2025 di level 28,5 triliun rupiah, sementara ADHI mencatatkan nilai kontrak baru sebesar 14,1 triliun rupiah selama 11M25 (-7% YoY) atau setara 50–56% target 2025 di kisaran 25–28 triliun rupiah.
- $LABA: Green Power Group dan Bangun Karya Perkasa Jaya ($KRYA) mengumumkan tengah memproses pergantian An Shaohong dari jabatannya di masing–masing perseroan sebagai direktur utama dan komisaris utama, dengan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada kemudian hari. Pernyataan kedua perusahaan tersebut muncul setelah sejumlah media massa memberitakan bahwa An Shaohong telah dideportasi dari Indonesia. LABA dan KRYA menyebut bahwa kabar deportasi An Shaohong tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, kinerja, maupun kelangsungan usaha perseroan. Selain di kedua perusahaan tersebut, An Shaohong juga tercatat menjabat komisaris utama di Oscar Mitra Sukses Sejahtera ($OLIV), tetapi perseroan belum memberikan pernyataan apapun per Senin (8/12) pukul 16.00 WIB.
Top Gainer 🔥
$ENRG | $ADMR | $DEWA | $GOTO |
| +18,67% | +12,02% | +11,17% | +9,38% |
Top Loser 🤕
$UNTR | $DSNG | $UNVR | $SCMA |
| -4,86% | -4,37% | -3,32% | -3,00% |
🔥 Hal lain yang lagi hot yang perlu kamu ketahui…

- Biro analisis ekonomi AS mencatat bahwa indeks pengeluaran konsumsi pribadi (personal consumption expenditures/PCE) di AS mengalami inflasi 0,3% MoM pada September 2025 (vs. Agustus 2025: inflasi 0,3% MoM), sejalan dengan ekspektasi konsensus. Secara tahunan, inflasi PCE meningkat ke level 2,8% YoY pada September 2025 (vs. Agustus 2025: inflasi 2,7% YoY), sejalan dengan ekspektasi konsensus dan menandai level tertinggi sejak April 2024. Adapun indeks PCE inti — yang menjadi preferensi The Fed dalam mengukur perekonomian AS — tercatat mengalami inflasi 0,2% MoM pada September 2025 (vs. Agustus 2025: inflasi 0,2% MoM), sejalan dengan ekspektasi konsensus.
- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pada Senin (8/12) bahwa pemerintah resmi membatalkan rencana pungutan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada 2026. Purbaya mengatakan bahwa pungutan cukai MBDK akan diberlakukan ketika pertumbuhan ekonomi di atas +6%. Pembatalan cukai MBDK sendiri akan membuat pemerintah berpotensi kehilangan penerimaan negara sebesar 7 triliun rupiah dalam APBN 2026. Di sisi lain, Purbaya menyebut bahwa implementasi bea ekspor emas dan bea ekspor batu bara masing–masing akan memberikan tambahan penerimaan negara sebesar 3 triliun rupiah dan 20 triliun rupiah per tahun.
- Gaikindo mencatat bahwa penjualan wholesales mobil nasional pada November 2025 mencapai ~74,3 ribu unit (-0,8% YoY, +0,3% MoM), seiring penyelenggaraan pameran Gaikindo Jakarta Auto Week pada 21–30 November 2025. Realisasi ini membuat wholesales mobil nasional selama 11M25 mencapai ~710 ribu unit (-10% YoY). Menyusul rilis data ini, Gaikindo merevisi target penjualan wholesales mobil nasional selama 2025 dari kisaran 750–900 ribu unit menjadi 780 ribu unit.
- Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mencatat bahwa penjualan motor domestik pada November 2025 mencapai ~523,6 ribu unit (+2,1% YoY, -11,3% MoM). Hasil tersebut membuat penjualan motor domestik selama 11M25 mencapai ~6 juta unit (+0,4% YoY), setara 89–93% target 2025 dari AISI di kisaran 6,4–6,7 juta unit (vs. 11M24: 94% realisasi 2024).
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letjen TNI Suharyanto, mengatakan pada Minggu (7/12) bahwa pemerintah membutuhkan anggaran lebih dari 51,81 triliun rupiah untuk memulihkan kerusakan akibat banjir dan longsor di Sumatra. Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan bahwa bencana tersebut kemungkinan akan membebani pertumbuhan ekonomi nasional pada 4Q25, dengan kerugian di bidang pertanian dan infrastruktur masih dalam proses evaluasi.
- Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, mengatakan bahwa banjir dan tanah longsor di Sumatra kemungkinan besar tidak akan berdampak signifikan terhadap produksi minyak sawit nasional pada 2025. Sejauh ini, Gapki hanya menerima laporan tentang 1 perusahaan kelapa sawit yang menghentikan produksi, yakni perusahaan di Aceh Tamiang, karena membutuhkan perbaikan tangki penyimpanan. Gapki juga mencatat bahwa sejauh ini tidak ada gangguan di perkebunan, meski jalan menuju pelabuhan Aceh sedang dalam perbaikan setelah rusak akibat banjir.
- Bloomberg melaporkan bahwa Robinhood Markets Inc. (Nasdaq: HOOD) telah menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi PT Buana Capital Sekuritas dan PT Pedagang Aset Kripto dengan nilai yang tidak diungkapkan. Transaksi ini diharapkan rampung pada 1H26. Bloomberg melaporkan bahwa pemilik mayoritas kedua perusahaan tersebut, Pieter Tanuri, akan tetap menjadi penasihat strategis.
♟️ Cara Membedakan Emiten “Putih” vs “Hitam”: Panduan Fundamental yang Jarang Dibahas
“Ilmu fundamental itu bukan jadul tapi kompas buat tahu mana perusahaan sehat dan mana yang cuma kelihatan kinclong dari jauh.” — robertgunawankeren
Kutipan menarik dari komunitas Stockbit minggu ini
Banyak trader baru sibuk berburu saham “hype”, tapi lupa dasar paling penting adalah kemampuan membedakan mana emiten yang sehat dan mana yang penuh masalah. Dalam tulisannya, robertgunawankeren membongkar cara praktis mengenali emiten putih vs hitam lewat tiga pilar analisa fundamental: valuasi, solvency, dan management effectiveness serta satu hal yang sering dilupakan, yaitu Good Corporate Governance (GCG). Yuk simak ulasan selengkapnya dalam tulisan berikut ini!
Sekilas tentang robertgunawankeren
robertgunawankeren yang akrab dipanggil dengan sebutan emon merupakan pengusaha dan investor saham yang dalam kesehariannya aktif memantau pergerakan komoditas. Di luar dari aktivitas hariannya, Robert juga aktif membagikan tulisan di Stockbit Stream seputar pengetahuan seputar saham hingga update terkini terkait komoditas yang sedang hot. Baca selengkapnya tulisan dari robertgunawankeren di sini!
Disclaimer:
Konten ini ditulis oleh PT Stockbit Sekuritas Digital (“Stockbit”), perusahaan efek yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Semua konten dalam website ini dibuat untuk tujuan informasional dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli/menjual saham tertentu. Always do your own research.
Selanjutnya, semua keputusan investasi nasabah mengandung risiko dan adanya kemungkinan kerugian atas investasi tersebut. Seluruh risiko investasi bukan merupakan tanggung jawab Stockbit melainkan menjadi tanggung jawab masing–masing nasabah.
Domain resmi Stockbit adalah https://stockbit.com/ dan semua informasi yang dikirimkan oleh kami akan menggunakan platform resmi aplikasi Stockbit dan/atau alamat email yang diakhiri @Stockbit.com.
Semua pemberian Informasi Rahasia kepada pihak–pihak yang mengatasnamakan Stockbit namun tidak berasal dari atau tidak menggunakan platform resmi aplikasi Stockbit merupakan tanggung jawab pribadi pihak pemilik Informasi Rahasia dan kami tidak bertanggung jawab atas setiap penyalahgunaan Informasi Rahasia yang dilakukan oleh pihak–pihak yang mengatasnamakan Stockbit yang tidak berasal dari atau tidak menggunakan platform resmi aplikasi Stockbit.

IHSG
Foreign Flow
Kurs USD/IDR
Gold
Oil
Coal
CPO
Nickel
$ENRG
$ADMR
$DEWA
$GOTO
$UNTR
$DSNG
$UNVR
$SCMA